Misteri Kematian Briptu EA: Keluarga Curigai Pembunuhan, Minta Eksumasi Ulang

Way Kanan: Kematian tragis Brigadir Satu (Briptu) EA, anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarganya. Briptu EA ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di dalam kamar rumahnya, Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, pada Selasa, 7 Januari 2025 lalu.

Meski pihak kepolisian menduga korban meninggal akibat bunuh diri, keluarga merasa ada banyak kejanggalan yang belum terjawab. Sang ayah, Alipir (62), masih merasakan kegelisahan mendalam meski sudah 66 hari sejak pemakaman anaknya. Ia meyakini luka yang dialami almarhum tidak wajar dan menduga anaknya tewas dibunuh.

Alipir menyebut saat jenazah dimandikan, terdapat lebam di lengan kanan, bekas cengkeraman, serta lebam hitam di punggung. Selain itu, tangan kiri almarhum terlihat kaku seperti mencengkeram sesuatu.

“Saya melihat luka di leher anak saya begitu besar, dan setelah enam hari saya ditunjukkan foto sebelum luka itu dijahit. Saat itu saya semakin yakin, anak saya bukan bunuh diri, tapi dibunuh,” ujar Alipir dengan suara bergetar.

Kesaksian tetangga pun memperkuat kecurigaan keluarga. Menurut saksi yang identitasnya dirahasiakan, saat korban ditemukan di kamar mandi dalam kamar tidurnya, terlihat ceceran darah dari teras rumah hingga kamar mandi.

“Saya datang karena istri korban teriak minta tolong. Saat tiba, darah terlihat berceceran dari teras sampai kamar mandi di kamar tidur korban. Saat itu, hanya istri dan anaknya yang berada di rumah,” jelas saksi.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menyatakan pihaknya telah menyampaikan hasil penyelidikan kepada keluarga korban. Ia menegaskan semua bukti, termasuk motif, modus, serta barang bukti, telah dipaparkan sesuai Pasal 184 KUHAP.

“Terkait motif dan alat bukti, semuanya sudah dijelaskan kepada keluarga. Namun, atas permintaan keluarga, eksumasi akan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025,” ujar Kapolres melalui pesan singkat, Kamis (13/03/2025).

Kapolres juga menambahkan sejak awal, keluarga telah disarankan untuk melakukan autopsi, tetapi menolak. “Saat itu keluarga enggan untuk melakukan autopsi dan sudah menerima kematian korban. Bahkan ada video dan surat pernyataannya,” tambahnya.

Meski demikian, Alipir tetap merasa belum mendapatkan keadilan. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kembali kasus ini hingga tuntas.

“Anak saya juga seorang Bhayangkara, anak negara. Jika dia memang dibunuh, saya ingin pelakunya ditemukan dan dihukum seadil-adilnya. Sudah 66 hari berlalu, tapi kami belum mendapat kabar perkembangan dari kepolisian,” ungkapnya.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Alipir kembali menegaskan permohonannya.

“Saya mohon dengan sangat, adakah keadilan di Indonesia ini untuk anak saya? Saya orang tidak mampu, tapi saya ingin keadilan,” pungkasnya sambil menangis.

Kematian Briptu EA kini menjadi sorotan publik, dan keluarga besar berharap eksumasi serta penyelidikan ulang dapat mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar