Bandarlampung : Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 224 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei. Dari operasi tersebut, 339 pelaku diamankan, dengan 121 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya menjalani pembinaan.
Pengungkapan terbanyak dicatatkan oleh Polres Lampung Utara dengan 34 kasus, disusul Polres Lampung Timur (32 kasus), dan Polres Way Kanan. Adapun pengungkapan terendah terjadi di wilayah Polres Tanggamus dengan hanya 2 kasus.
Berbagai barang bukti turut disita, antara lain 2 mobil, 51 sepeda motor, 3 senjata api rakitan, 8 butir amunisi, 17 senjata tajam, uang tunai sebesar Rp8,4 juta, 16 unit ponsel, 3 televisi, 34 dokumen, dan barang bukti lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan terhadap asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa Operasi Pekat menyasar kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pungutan liar, dan aksi premanisme.
“Tidak ada ruang bagi premanisme di Lampung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan 34 kasus di wilayahnya merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran.
“Alhamdulillah, berkat kerja tim yang solid, kami bisa mengungkap 34 kasus dalam Operasi Pekat Krakatau 2025,” ujar Kapolres, Selasa (20/5/25). (*/Ayi)