MESUJI : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji pada Kamis sore (02/04/2026). Langkah tegas ini diambil guna memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga hingga akhir jam operasional.
Sidak yang dilakukan tepat pada jam pulang kantor tersebut menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Budiman Jaya tampak menyisir ruangan demi ruangan untuk memantau keberadaan staf dan memastikan tidak ada pegawai yang meninggalkan tanggung jawab sebelum waktu yang ditentukan.
Komitmen Pelayanan Publik.
Dalam keterangannya, Budiman Jaya menegaskan bahwa kedisiplinan bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cerminan integritas dalam melayani masyarakat.
”Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mesuji patuh terhadap aturan jam kerja. Tidak boleh ada yang pulang mendahului jadwal tanpa alasan yang jelas dan sah. Kedisiplinan adalah kunci utama optimalnya pelayanan publik,” ujar Sekda Budiman di sela-sela peninjauannya.
Evaluasi dan Sanksi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respon atas komitmen Pemkab Mesuji dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Budiman menambahkan bahwa hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan di setiap satker.
Pemeriksaan Absensi: Selain memantau fisik, tim juga melakukan sinkronisasi dengan data kehadiran digital.
Teguran Langsung: Pegawai yang ditemukan tidak berada di tempat tanpa keterangan sebelum jam pulang berakhir diberikan teguran di tempat.
Tindak Lanjut: Laporan hasil sidak akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Mesuji dapat mempertahankan performa kerja yang konsisten dan profesional, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan efektif hingga menit terakhir jam operasional setiap harinya.
(Kotan)























