Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Kotabaru Dibekuk Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung

Bandarlampung : Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel yang sempat menggegerkan warga. Pelaku bernama Ujang Saripudin berhasil ditangkap di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (4/7/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat gabungan setelah ditemukannya jasad pria tanpa identitas di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu, wilayah Kotabaru, Minggu pagi (29/6/2025). Saat ditemukan, korban dalam kondisi telungkup dengan luka robek di dahi dan darah mengalir dari hidung, diduga kuat akibat kekerasan fisik.

Identitas korban kemudian terungkap sebagai Arika Arwin, warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui merupakan sopir travel yang diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan sebelum jasadnya dibuang di lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Andi Rizal, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami seluruh keterangan pelaku dan saksi,” ujar Kombes Andi dalam keterangannya, Jumat malam.

Penemuan mayat tersebut sebelumnya sempat menciptakan kehebohan di tengah masyarakat, khususnya warga Desa Gedung Agung yang menjadi lokasi awal ditemukannya korban. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *