Bandarlampung : Kapolda Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi premanisme dan tindakan anarkis yang dilakukan individu maupun kelompok tertentu di wilayah hukum Lampung. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif.
Dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025), Irjen Helmy menegaskan komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan praktik premanisme.
“Jika masyarakat menemukan indikasi aksi premanisme, baik oleh perorangan maupun kelompok, jangan takut untuk melapor. Kami siap menindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Helmy.
Polda Lampung saat ini terus meningkatkan patroli rutin yang menyasar potensi tindakan pemerasan, pungutan liar (pungli), hingga intimidasi terhadap warga. Selain upaya penindakan, kepolisian juga mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami hak-haknya serta tidak ragu melapor jika dirugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme demi terciptanya ketertiban dan rasa aman bersama,” tambahnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan. Salah satunya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas yang terus diperkuat di masing-masing wilayah hukum guna meningkatkan efektivitas pemeliharaan kamtibmas.
Aksi-aksi premanisme dinilai membawa dampak negatif yang luas, baik secara sosial maupun ekonomi. Ketakutan masyarakat terhadap ancaman di ruang publik dapat menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Bahkan, gangguan keamanan dapat merusak citra daerah dan menurunkan minat investasi maupun kunjungan wisata.
“Saya sudah instruksikan seluruh personel untuk memberantas aksi pungli. Kami juga aktif menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda guna menggalang dukungan melawan premanisme,” pungkas Helmy.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, kepolisian juga menempatkan sarana kontak (sarkon) di sejumlah titik strategis. Hal ini bertujuan mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat secara langsung.
Sebagai informasi, hingga saat ini Polda Lampung bersama Tim Opsnal Jatanras serta jajaran Polres telah mengamankan puluhan oknum pelaku pungli yang beroperasi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Warga, khususnya para pengemudi, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat jika kembali menemukan praktik pungli di jalan. (**)