LAMPUNG UTARA : Polemik pembagian snack dan nasi kotak pada kegiatan manasik haji di Kabupaten Lampung Utara akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara, Feryza Agung, memastikan insiden tersebut murni akibat miskomunikasi di lapangan.
Hal itu disampaikan Feryza saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026). Ia menegaskan, keluhan hanya terjadi di zona II dan tidak berdampak pada keseluruhan pelaksanaan manasik.
“Persoalan itu hanya miskomunikasi. Di zona II memang ada jamaah yang hadir membawa keluarga, sementara konsumsi disiapkan berdasarkan jumlah calon jamaah haji yang terdata,” ujarnya.
Feryza merinci, total jamaah zona II sebanyak 239 orang. Namun, pihaknya mengklaim jumlah snack dan nasi kotak yang disiapkan telah dilebihkan dari angka tersebut sebagai langkah antisipasi.
Menurut dia, dinamika di lapangan membuat jumlah kehadiran melebihi daftar resmi karena ada keluarga yang turut mendampingi. Kondisi itulah yang memicu kesan seolah-olah terjadi kekurangan konsumsi.
Secara keseluruhan, jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lampung Utara tahun 2026 mencapai 400 orang, terdiri dari 189 laki-laki dan 211 perempuan.
Ia juga memastikan ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi teknis agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam hal pengendalian peserta non-terdaftar saat kegiatan berlangsung.
Feryza menambahkan, CJH Lampung Utara tergabung dalam kloter JKG 15 bersama jamaah asal Lampung Timur. Mereka dijadwalkan masuk asrama haji pada 3 Mei 2026, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei, dan diperkirakan tiba di Arab Saudi pada 5 Mei 2026.
Sementara respons cepat juga datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam. Ia menilai insiden tersebut memang terjadi di zona II dan disebabkan miskomunikasi teknis, bukan kelalaian distribusi.
Menurut Aprozi, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, konsumsi telah disalurkan sesuai jumlah jamaah bahkan telah ditambah. Namun, adanya kehadiran di luar daftar jamaah membuat terjadi ketidaksesuaian di lapangan.
“Secara prosedur sudah dijalankan. Persoalan ini sudah selesai. Tapi saya minta kementerian haji, khususnya di Lampung Utara dan daerah lain, agar lebih cermat dalam pelaksanaan teknis,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen peningkatan kualitas pelayanan dengan menjunjung integritas dan profesionalitas, mengingat manasik haji merupakan tahapan penting sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Aprozi juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama di Provinsi Lampung, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
(**)























