Polres Lampung Utara Permudah Layanan SKCK Lewat Aplikasi POLRI SuperApp

Lampung Utara: Polres Lampung Utara (Lampura) kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui layanan online menggunakan Aplikasi POLRI SuperApp.

Dengan inovasi digital ini, masyarakat tak perlu lagi mengantre lama di loket. Cukup mengunduh aplikasi POLRI SuperApp di Play Store, proses pembuatan SKCK dapat dilakukan mulai dari verifikasi identitas hingga pencetakan secara mandiri.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membuat SKCK dari mana saja dan hasilnya juga akan dikirim dalam bentuk digital ke email pemohon,” ujar Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, AKP Joko Purnomo, Sabtu (1/11/2025).

Joko menjelaskan, layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, akuntabel, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan dokumen yang diunggah terbaca jelas dan sesuai dengan data asli untuk memperlancar proses verifikasi.

“Dengan aplikasi ini, proses pengurusan SKCK menjadi jauh lebih efisien. Kami akan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini serta melakukan sosialisasi secara berkala,” tambahnya.

Melalui POLRI SuperApp, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online, tanpa harus datang ke kantor polisi.

-Cara Daftar SKCK Online melalui POLRI SuperApp:

-Unduh aplikasi POLRI SuperApp di Play Store atau App Store.

-Daftar dan verifikasi akun menggunakan nomor HP dan email aktif.

-Pilih menu ‘SKCK’ dan klik ‘Ajukan SKCK’.

-Isi data diri dan unggah dokumen seperti KTP, KK, akta lahir, pasfoto, serta bukti kepesertaan BPJS aktif.

-Pilih lokasi pengambilan SKCK di Polda/Polres terdekat.

-Lakukan pembayaran melalui BRIVA.

-Ambil SKCK fisik di kantor yang dipilih, atau gunakan versi digital yang dikirim ke email.
(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *