Jakarta : Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang secara resmi memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Regulasi yang berlaku sejak 30 Juni 2025 ini membawa perubahan arah program nasional dengan delapan prioritas yang dikemas sebagai Program Hasil Terbaik Cepat.
Langkah paling menyita perhatian publik adalah kebijakan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara—fokus utamanya guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh.
Kebijakan strategis ini tidak tercantum dalam Perpres RKP sebelumnya, Nomor 109 Tahun 2024.
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi poin keenam beleid yang dikutip Kamis (18/9/2025).
Selain kesejahteraan aparatur, Prabowo juga mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
Badan baru ini ditargetkan mampu menaikkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen, angka yang lebih konkret dibanding regulasi sebelumnya yang hanya menyebut “optimalisasi penerimaan”.
Delapan Program Prioritas RKP 2025
1. Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren serta dukungan gizi untuk balita dan ibu hamil.
2. Layanan kesehatan gratis, percepatan penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit berkualitas di tiap kabupaten.
3. Lumbung pangan desa–nasional untuk pengembangan lahan pertanian produktif.
4. Sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan renovasi sekolah rusak.
5. Perluasan kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara dengan fokus profesi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
7. Pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, penyaluran BLT, dan rumah murah bersanitasi untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pembentukan BPN dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Pengamat kebijakan menilai Perpres ini menandai pergeseran strategi pembangunan: menyeimbangkan program kesejahteraan rakyat dengan penguatan pendapatan negara.
Kenaikan gaji aparatur diyakini akan mendorong daya beli dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi, sementara BPN menjadi instrumen fiskal baru untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
Dengan paket kebijakan tersebut, RKP 2025 di bawah kepemimpinan Prabowo diharapkan memberi efek cepat pada perbaikan layanan publik dan penguatan ekonomi nasional.
(**)