Bandarlampung : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyatakan kecaman keras terhadap aksi brutal tentara Zionis Israel yang telah menewaskan sekitar 250 jurnalis di Gaza, Palestina. Kecaman ini disampaikan langsung oleh Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, saat menghadiri Aksi Bela Palestina Jilid III di Tugu Adipura, Bundaran Gajah, Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (19/4/2025).
“Kami mengecam keras aksi laknatullah Israel yang telah menghilangkan nyawa saudara-saudara kami para jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di Gaza,” tegas Wirahadikusumah dalam orasinya yang menggugah massa aksi.
Menurut dia jurnalis yang tengah bertugas di medan konflik dilindungi secara hukum oleh Konvensi Jenewa 1907 dan Pengadilan Internasional. Oleh karena itu, tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum internasional.
“Perbuatan biadab Israel ini bukan hanya mencederai kemanusiaan, tapi juga merupakan kejahatan perang,” pungkasnya.
Aksi solidaritas tersebut turut dihadiri ribuan masyarakat Lampung dari berbagai elemen yang menyuarakan dukungan terhadap rakyat Palestina dan menuntut penghentian agresi militer Israel. (**)