Lampung Utara: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beragam kegiatan intensif terus digalakkan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, produktif, dan bebas dari praktik negatif.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menegaskan pihaknya berkomitmen tinggi dalam mengimplementasikan program-program strategis tersebut. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang di dalam rutan.
“Razia rutin kami laksanakan setiap pekan, dan pengawasan harian dilakukan di seluruh blok hunian. Ini sebagai langkah tegas kami dalam menjaga Rutan tetap bersih dari peredaran barang haram,” tegas Budi, Rabu (30/4/2025).
Tak hanya itu, Rutan juga mengembangkan program ketahanan pangan yang melibatkan langsung para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Lahan kosong di lingkungan rutan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman seperti cabai dan terong, yang hasilnya disalurkan ke dapur untuk konsumsi WBP.
“Kami libatkan WBP yang memiliki minat di bidang pertanian. Ini bukan hanya bentuk pembinaan, tapi juga solusi produktif untuk mendukung kebutuhan dapur,” ujarnya.
Program sosial juga menjadi perhatian. Setiap bulan, rutan rutin melaksanakan kegiatan bakti sosial untuk WBP yang kurang mampu serta masyarakat sekitar. Sementara itu, WBP dengan keterampilan khusus juga diberikan ruang berkreasi melalui kegiatan UMKM seperti pembuatan asbak dan kerajinan tangan lainnya.
Dalam hal komunikasi, Rutan Kotabumi telah mensterilkan penggunaan telepon genggam. Sebagai gantinya, disediakan Wartel Khusus WBP yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Tujuannya, agar komunikasi dengan keluarga tetap terjaga tanpa harus melanggar aturan.
“Ini langkah kami menjaga ketertiban sekaligus tetap memperhatikan hak dasar para WBP dalam berkomunikasi dengan keluarga,” jelas Budi.
Layanan lain yang terus ditingkatkan antara lain kunjungan keluarga yang dibuka setiap Senin hingga Kamis, layanan kesehatan melalui klinik yang dilengkapi petugas dan ambulans, serta penyediaan konsumsi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. 1 Tahun 2025 tentang pemberian makan WBP.
Meski begitu, Budi mengakui adanya tantangan pada pemberian perlengkapan mandi. Karena adanya efisiensi anggaran berdasarkan arahan Subsidi Residence, untuk sementara perlengkapan mandi belum dapat disediakan.
“Kami berharap kebijakan ini bisa ditinjau kembali demi menjaga kenyamanan dasar warga binaan,” imbuhnya.
Rutan juga memastikan pemberian remisi khusus hari raya berjalan transparan dan bebas pungutan. Semua layanan diberikan secara gratis, memastikan hak-hak WBP terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak ada pungutan dalam setiap pemberian remisi. Kami tegaskan, seluruh pelayanan di Rutan Kotabumi bersifat gratis,” tutupnya.(Ayi)