Lampung Tengah : Rahmat Mirzani Djausal turun langsung meninjau progres penanganan cepat ruas jalan Gunung Batin–Daya Murni di Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, terutama di titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung ke pintu tol.
Ruas sepanjang 12 kilometer tersebut diketahui telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun akibat tingginya mobilitas kendaraan berat yang melintas.
“Ini jalan provinsi di ruas Gunung Batin–Daya Murni. Sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, dan tahun ini kita tambahkan sampai ke perlintasan jalan tol,” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan.
Menurut Gubernur, salah satu penyebab utama kerusakan jalan adalah maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya angkutan komoditas singkong. Ia menegaskan adanya ketimpangan signifikan antara kapasitas jalan dengan beban kendaraan yang melintas.
“Jalan provinsi maksimal 8 ton, tetapi dilewati kendaraan 40 ton. Ya pasti rusak. Sektor swasta juga harus memahami bahwa jalan provinsi ini didesain hanya untuk 8 ton, jangan dipaksakan 40 ton,” tegasnya.
Secara teknis, tim di lapangan saat ini melakukan perbaikan sementara guna memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setelah itu, proyek akan dilanjutkan ke tahap penanganan permanen dengan spesifikasi aspal dua lapis yang diperkuat, guna meningkatkan daya tahan jalan terhadap beban berat.
Gubernur juga menyoroti temuan teknis terkait pengerjaan jalan sebelumnya yang dinilai tidak memenuhi standar. Ia mengaku menemukan lapisan pondasi bawah (base) yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kualitas harus terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena yang kasihan masyarakat. Lapis bawahnya seharusnya 35 sentimeter, tapi tadi ditemukan kurang dari itu,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menuntaskan perbaikan ruas Gunung Batin–Daya Murni secara bertahap. Saat ini, penanganan difokuskan pada tiga kilometer titik terparah, dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh ruas dapat berfungsi optimal sebagai jalur utama penopang aktivitas ekonomi dan akses tol masyarakat.
Langkah tegas Gubernur ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan mutu infrastruktur di Lampung tak lagi bisa ditawar—demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
(Tri Sanjaya)























