Ultimatum Komisi IV DPRD ke RSUD Ryacudu: Alkes Harus Dikembalikan atau Diganti dalam 30 Hari

Lampung Utara : Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan ultimatum tegas kepada manajemen RSUD Mayjend H.M. Ryacudu terkait hilangnya atau tertukarnya alat kesehatan (alkes) di unit Radiologi rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit diberi waktu 30 hari untuk mengembalikan atau mengganti alat yang hilang.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap kedua belah pihak, baik manajemen rumah sakit maupun oknum yang diduga terlibat. Langkah itu, menurut Imam, bertujuan memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan.

“Kami sudah menerima kronologis dari manajemen rumah sakit, dari mantan kepala ruangan, hingga dinas terkait. Mereka juga membawa dokumentasi yang menjelaskan apakah alat itu hilang atau tertukar,” ujar Imam Santosa, Jumat (18/07/2025).

Dalam proses klarifikasi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menyebabkan tertukarnya alat Radiologi menyatakan bahwa dirinya hanya membawa alat tersebut keluar rumah sakit selama satu hari. Namun, ketika ditanya lebih lanjut, ia tidak dapat menjelaskan keberadaan alat hingga kini.

“Sudah tiga kali kami minta penjelasan, tapi oknum tersebut tetap menyatakan tidak tahu menahu. Ia mengaku hanya sehari membawa alat itu keluar dari rumah sakit,” tambah Imam.

Imam menegaskan bahwa Komisi IV memberi tenggat waktu maksimal 30 hari kepada manajemen RSUD Ryacudu untuk menyelesaikan masalah ini. Bila tidak ada penyelesaian yang konkret, DPRD akan meminta aparat penegak hukum turun tangan.

“Kalau tidak ada kejelasan dalam 30 hari, kami akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Komisi IV menilai insiden ini bukan hanya mencoreng citra RSUD Ryacudu sebagai fasilitas pelayanan publik, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan menyeluruh.

(Ayi/Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *