BANTEN: Kepala Dinas Pariwisata Lampung Utara, Perdana Putra, mengungkapkan Tari Bedayo Abung Siwo Migo lahir dan berkembang sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem adat yang mengatur tata kehidupan masyarakat Abung. Tarian ini menjadi cerminan nilai-nilai utama dalam adat Lampung, terutama kesopanan, kehormatan, serta posisi strategis perempuan dalam struktur adat.
Menurut Perdana, pada masa awal kemunculannya, Tari Bedayo hanya ditampilkan dalam momentum-momentum adat yang bersifat penting dan sakral.
“Tari Bedayo hadir dalam begawi adat, penyambutan tamu kehormatan, hingga upacara adat tertentu yang memiliki nilai spiritual dan simbolik yang kuat,” ujar Perdana dalam ajang Pentas Budaya, Hiburan, dan Pameran UMKM pada rangkaian puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Alun-Alun Pancaniti, Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).
Lebih dari sekadar seni pertunjukan, Tari Bedayo merupakan media ekspresi rasa syukur dan penghormatan, sekaligus penanda kemuliaan adat yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Nilai-nilai tersebut terus dijaga agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Pengakuan negara terhadap nilai luhur Tari Bedayo semakin menguat setelah pada tahun 2024 tarian ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan. “Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus melestarikannya,” kata Perdana.
Secara etimologis, istilah bedayo bermakna kelembutan dan keindahan gerak. Makna tersebut terwujud dalam setiap rangkaian gerakan tari yang halus, teratur, dan penuh pengendalian diri. Gerakan-gerakan ini melambangkan karakter perempuan Lampung yang santun, anggun, namun tetap berwibawa.
Karena sarat nilai adat dan filosofi, Tari Bedayo umumnya dibawakan oleh perempuan yang telah memahami etika adat serta makna simbolik yang terkandung di dalamnya.
“Tari Bedayo bukan hanya soal keindahan gerak, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai adat Lampung,” kata Perdana.
(Ayi)






















