Polresta Bandar Lampung Sediakan Penitipan Kendaraan bagi Warga yang Mudik Lebaran

Bandar Lampung : Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada Lebaran 2026. Fasilitas ini disiapkan untuk mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggalkan pemiliknya selama libur Idul Fitri.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan layanan tersebut tidak hanya tersedia di Markas Polresta, tetapi juga di seluruh kantor Polsek yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

banner 728x90

“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin setiap musim mudik. Masyarakat yang hendak pulang kampung dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta maupun di Polsek jajaran,” kata Alfret, Kamis, (12/03/ 2026).

Menurut Alfret, warga yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen administrasi berupa fotokopi kartu tanda penduduk serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, kepolisian juga meminta masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk memberi informasi kepada aparat setempat, termasuk Bhabinkamtibmas atau pamong lingkungan.

Langkah tersebut dinilai penting agar rumah yang kosong dapat ikut dipantau selama pemiliknya berada di kampung halaman.

Polresta Bandar Lampung juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui call center 110 jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik maupun saat terjadi gangguan keamanan.

Untuk menjaga situasi keamanan selama periode mudik, kepolisian akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman yang banyak ditinggalkan penghuninya. Patroli tersebut ditujukan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas selama masa libur Lebaran.

(One/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *