Lampung Utara: Kemerdekaan Indonesia tidak semestinya berhenti pada ingatan tentang terbebasnya bangsa dari penjajahan. Setelah lebih dari delapan dekade merdeka, makna kemerdekaan perlu terus dibaca ulang sesuai dengan tantangan zaman.
Jika dahulu kemerdekaan diperjuangkan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan fisik, maka hari ini perjuangan tersebut memiliki wajah yang berbeda. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai upaya membebaskan masyarakat dari kebodohan, kemiskinan, ketimpangan, keterbelakangan teknologi, serta ketergantungan terhadap pihak lain.
Dalam konteks menyongsong Indonesia Emas 2045, ketika Indonesia memasuki usia satu abad, kemerdekaan seharusnya menjadi energi untuk membangun negara yang berdaulat, maju, adil, dan sejahtera.
Ketua PMII Komisariat STMIK Surya Intan Kotabumi, Adi Sudrajat, menegaskan pentingnya generasi muda memahami kemerdekaan secara lebih substantif. Gagasan tersebut disampaikannya dalam kajian kaderisasi di kampus, Rabu (12/8/2026).
Menurut Adi, kemerdekaan pada era modern setidaknya memiliki tiga dimensi penting.
Pertama, kedaulatan. Merdeka bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa lain, tetapi juga memiliki kemampuan menentukan arah pembangunan sendiri. Kedaulatan itu mencakup ekonomi, pangan, energi, hingga teknologi.
Kedua, keadilan sosial. Kemerdekaan tidak akan memiliki makna yang utuh apabila hasil pembangunan hanya dinikmati sebagian kelompok. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, teknologi, dan kesempatan ekonomi harus dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.
Ketiga, keberanian menghadapi tantangan global. Indonesia tidak dapat mengisolasi diri dari perubahan dunia.
Perubahan iklim, perkembangan kecerdasan buatan, disrupsi digital, persaingan ekonomi, dan perubahan geopolitik menuntut bangsa Indonesia memiliki kemampuan beradaptasi sekaligus mempertahankan kepentingan nasional.
“Generasi muda harus memahami bahwa perjuangan kemerdekaan hari ini bukan lagi mengangkat senjata, tetapi bagaimana memastikan bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri, menguasai pengetahuan dan teknologi, serta menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat,” ujar Adi.
Menurutnya, salah satu kunci utama menuju Indonesia Emas 2045 adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Pendidikan tidak cukup hanya mengejar angka kelulusan. Pendidikan harus mampu membentuk manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, berkarakter, adaptif, dan mampu menghasilkan inovasi.
Penguatan riset dan penguasaan sains serta teknologi, termasuk bidang STEM (science, technology, engineering and mathematics), menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja dan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Tanpa SDM yang berkualitas, bonus demografi yang dimiliki Indonesia justru berpotensi menjadi persoalan.
Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi kekuatan ekonomi dan sosial untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju.
Ekonomi Harus Berpihak kepada Rakyat
Pilar berikutnya adalah transformasi ekonomi. Indonesia perlu terus berupaya keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi sumber daya alam, penguatan industri, inovasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hilirisasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembangunan industri berskala besar. Kebijakan ekonomi juga harus membuka ruang bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja kreatif, dan kelompok ekonomi rakyat untuk tumbuh dan naik kelas.
Dengan demikian, kemerdekaan ekonomi bukan hanya soal tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang siapa yang menikmati hasil pertumbuhan tersebut.
Indonesia Emas juga membutuhkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya.
Penegakan hukum yang adil, demokrasi yang matang, birokrasi yang transparan, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan bagian penting dari pembangunan jangka panjang.
Pemerintahan yang kuat bukan berarti pemerintahan yang tidak dapat dikritik.
Sebaliknya, kekuatan negara justru tumbuh ketika lembaga publik mampu bekerja secara transparan dan membuka ruang partisipasi masyarakat.
Dalam konteks ini, mahasiswa dan organisasi kepemudaan memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang dapat memberikan kritik, gagasan, sekaligus melakukan pengawasan sosial.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kemerdekaan bukan hanya dilihat dari kemegahan pembangunan atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Anak-anak dapat memperoleh pendidikan berkualitas. Masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Petani dan nelayan memperoleh kepastian dalam menjalankan usaha. Anak muda mendapatkan pekerjaan dan ruang untuk berkembang. Hukum berlaku secara adil, sementara negara mampu mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Adi menegaskan, pengelolaan sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Harapan saya, kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus sepenuhnya dikuasai negara demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sesuai amanat Pasal 33 Ayat (2) UUD 1945. Dengan begitu, cita-cita menyongsong 100 tahun kemerdekaan Indonesia benar-benar dapat terwujud,” pungkasnya.
Membaca ulang kemerdekaan pada akhirnya bukan sekadar mengganti cara kita memaknai sejarah. Lebih jauh, hal itu merupakan ajakan untuk menentukan arah masa depan.
Kemerdekaan yang dahulu diperjuangkan agar bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan, kini harus diteruskan menjadi perjuangan untuk membangun manusia yang merdeka dalam berpikir, masyarakat yang berdaya secara ekonomi, negara yang berdaulat dalam teknologi, serta pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Jika cita-cita itu mampu diwujudkan secara konsisten, maka Indonesia Emas 2045 tidak berhenti sebagai slogan peringatan satu abad kemerdekaan, tetapi menjadi gambaran nyata tentang Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan sejahtera. (*)






















