Dinas Pendidikan Lampura, Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Di Minta Turun Langsung Kemasyarakat

Lampung Utara:  Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah Dasar (Pra-SD) tak ingin berhenti sebatas sosialisasi. Bunda PAUD Kecamatan dan Desa diminta turun langsung ke masyarakat, mendata anak usia prasekolah yang belum mendapatkan layanan PAUD dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal sebelum memasuki sekolah dasar.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD yang digelar Dinas Pendidikan Lampura bersama Pokja Bunda PAUD Lampung Utara di Gedung Pusiban, Kamis (17/09/2026).

banner 728x90

Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Sukatno, menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan langsung hingga tingkat desa. Menurutnya, PAUD merupakan fondasi penting sebelum anak memasuki pendidikan dasar, baik dalam kesiapan belajar maupun pembentukan karakter, kemandirian dan kemampuan bersosialisasi.

“PAUD bukan sekadar tempat anak bermain sebelum masuk SD. PAUD adalah fondasi. Kita sedang memastikan setiap anak Lampura memiliki titik awal yang lebih baik ketika memasuki pendidikan dasar,” tegasnya.

Sukatno mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan dan masyarakat harus bergerak bersama.

Karena itu, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa didorong tidak hanya menjadi peserta sosialisasi, tetapi menjadi penggerak di lapangan.

Mereka diminta mengetahui kondisi anak usia prasekolah di wilayah masing-masing, termasuk menemukan anak yang belum memperoleh layanan PAUD, kemudian berkomunikasi dengan orang tua, pemerintah desa dan satuan pendidikan untuk mencari solusi.

“Jangan berhenti pada sosialisasi hari ini. Datang ke masyarakat, kenali anak-anak di wilayah masing-masing, cari tahu siapa yang belum mendapatkan layanan PAUD, dan bangun komunikasi dengan orang tua serta pemerintah desa. Jika ada kendala akses, kita carikan solusinya bersama,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD tidak hanya menjadi kebijakan di tingkat pemerintah kabupaten, tetapi benar-benar berjalan hingga tingkat desa dan menyentuh keluarga.

Dalam laporan panitia, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF sekaligus Sekretaris Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah sekaligus memperkuat peran Bunda PAUD dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Setelah kegiatan, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa diharapkan melakukan edukasi langsung, mengidentifikasi anak usia prasekolah yang belum terlayani serta mendorong pemenuhan akses PAUD, khususnya di wilayah yang belum memiliki layanan pendidikan anak usia dini.

Dengan pola tersebut, program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pemerintah, melainkan menjadi gerakan bersama untuk memastikan anak-anak Lampung Utara memperoleh fondasi pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Kegiatan menghadirkan narasumber Hardian Ashari, M.Pd. dari BPMP Provinsi Lampung dan Dra. Suslina Sari, M.M., Ketua PW APPAUDI Provinsi Lampung.

Turut hadir Bunda PAUD Lampura drg. Meri Farida Hamartoni, Ketua Pokja Bunda PAUD Bety Viviyanti Romli, Kepala Dinas Pendidikan Lampura Sukatno, Ketua Dharma Wanita Persatuan Dina Prawitarini, Ketua Pokja II TP PKK LampuraTien Rostina, serta para Bunda PAUD Kecamatan, Ketua Pokja Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa se-Kabupaten Lampura. (Ai/AL).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *