LAMPUNG UTARA : Digitalisasi administrasi kependudukan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus digenjot. Salah satunya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini mendapat dukungan jajaran TNI dan Polri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampura mencatat, aktivasi IKD hingga kini baru mencapai sekitar 14 ribu pengguna. Angka tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Lampura yang mencapai 672.594 jiwa.
Kepala Disdukcapil Lampura Maryadi mengapresiasi antusiasme jajaran Kodim 0412 Lampung Utara dan kepolisian setempat yang ikut mendaftarkan serta mengaktifkan IKD bagi personelnya.
“Saya sangat mengapresiasi jajaran TNI dan Polri di Lampung Utara yang saat ini antusias mendaftarkan penggunaan IKD,” kata Maryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, IKD menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan administrasi kependudukan di era digital. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan secara lebih praktis tanpa harus selalu membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik.
“Ini tentu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan yang saat ini semakin berbasis digital,” ujarnya.
Maryadi mengatakan, Disdukcapil tidak hanya mengandalkan sosialisasi di kantor. Petugas juga terus menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi masyarakat beraktivitas.
Sekolah, lingkungan pemerintahan, hingga ruang publik menjadi sasaran pelayanan untuk memperluas cakupan aktivasi IKD.
“Jemput bola menjadi salah satu pola pelayanan yang terus kami lakukan sepanjang 2026. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan sekaligus melakukan aktivasi IKD,” katanya.
Meski demikian, capaian sekitar 14 ribu pengguna menunjukkan pekerjaan rumah Disdukcapil masih cukup besar. Sebab, pemerintah daerah menargetkan penggunaan IKD dapat terus meningkat hingga mencapai 80 persen.
Karena itu, Maryadi mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mengaktifkan IKD.
“IKD sangat penting karena dapat mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dan berbagai kepentingan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini,” pungkasnya.
(Alam/Ayi)























