LAMPUNG SELATAN – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Getarannya terasa hingga sejumlah wilayah Lampung dan membuat sebagian warga sempat keluar rumah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 04.23.56 WIB. Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 376 kilometer.
Pusat gempa berada sekitar 49 kilometer barat laut Jakarta dan sekitar 6 kilometer tenggara Kepulauan Seribu.
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Meski demikian, getaran gempa dirasakan di sejumlah wilayah Lampung. Intensitasnya berkisar II hingga III Modified Mercalli Intensity (MMI).
Untuk wilayah Lampung Selatan, getaran III MMI tercatat dirasakan di Kalianda, Palas, Ketapang, Sragi, Candipuro, Tanjungsari, Way Sulan, dan Way Panji.
Sementara di Lemong, Semaka, dan Bengkunat, getaran tercatat pada intensitas II MMI.
Seorang warga Bengkunat, Odi, mengaku merasakan getaran cukup kuat saat waktu menjelang salat Subuh.
“Tadi subuh kerasa banget gempanya, lumayan kencang. Sampai orang-orang pada keluar rumah. Waktunya juga pas mau salat Subuh,” ujar Odi.
Berdasarkan skala MMI, intensitas III berarti getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seperti ada kendaraan berat atau truk yang melintas.
Sedangkan intensitas II umumnya hanya dirasakan oleh beberapa orang di dalam bangunan. Pada tingkat ini, benda-benda ringan yang tergantung dapat ikut bergoyang.
Getaran gempa juga dilaporkan terasa di sejumlah wilayah Pulau Jawa, Sumatera, hingga Yogyakarta.
BMKG mencatat intensitas III MMI dirasakan di Cilacap, Nagrak, dan Kalapanunggal. Sementara intensitas II-III MMI dirasakan di Rancaekek, Lembang, Garut, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Yogyakarta, Pacitan, Ponorogo, Malang, Kota Bengkulu, Sumur, Padang, Mentawai, Pariaman, dan Solok Selatan.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada laporan mengenai kerusakan maupun korban akibat gempa.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi BMKG untuk menghindari kepanikan akibat informasi yang tidak terverifikasi.























