Lampung Utara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara memastikan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat terus dipercepat. Program strategis nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada Oktober 2026 dan siap menerima peserta didik perdana pada tahun ajaran 2027.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, mengatakan seluruh tahapan administrasi terus dikebut setelah Kemensos menyerahkan rekomendasi pelaksanaan survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Pemkab Lampung Utara.
“Targetnya pembangunan fisik dimulai pada periode Oktober hingga Desember 2026. Jika berjalan sesuai jadwal, tahun ajaran 2027 Sekolah Rakyat sudah mulai difungsikan untuk menerima siswa angkatan pertama,” ujar Imam, Jumat (3/7/2026).
Sekolah Rakyat akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 6,3 hektare di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar. Kawasan pendidikan tersebut dirancang sebagai sekolah berkonsep terpadu dengan jenjang SD, SMP, dan SMA yang dilengkapi fasilitas pendidikan maupun penunjang.
Fasilitas yang akan dibangun meliputi 18 ruang kelas SD, sembilan ruang kelas SMP, sembilan ruang kelas SMA, asrama siswa, masjid, gedung olahraga, lapangan sepak bola, ruang terbuka hijau hingga area bermain.
Pada tahap awal, sekolah akan menampung 270 siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap sesuai kapasitas pengembangan sekolah.
Imam menjelaskan, program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat rentan.
“Ini bukan hanya membuka kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga miskin, tetapi juga akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Nantinya akan ada kebutuhan guru, tenaga kependidikan hingga tenaga pendukung lainnya yang tentu membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Imam Hanafi yang juga ketua Indonesia Karate-Do (Inkado) Lampung Utara ini.
Ia menegaskan, pembangunan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan Dinas Sosial hanya bertugas melakukan koordinasi, monitoring, serta memfasilitasi kebutuhan pemerintah pusat selama proses pembangunan berlangsung.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico secara resmi menyerahkan rekomendasi survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriati yang mewakili Bupati Lampung Utara di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (2/7/2026) kemarin.
Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut setelah Pemkab Lampung Utara memenuhi seluruh dokumen readiness criteria sebagai syarat pelaksanaan pembangunan.
Komitmen daerah mendukung program tersebut juga ditunjukkan dengan tuntasnya legalitas lahan.
Sebelumnya juga, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara Mety Ratna Kandia menyerahkan sertifikat lahan kepada Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis.
Selanjutnya, sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Imam Hanafi sebagai perangkat daerah yang ditunjuk mengoordinasikan pelaksanaan program. Lahan tersebut kemudian dipinjam-pakaikan kepada Kemensos sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan, kejelasan status hukum lahan menjadi langkah penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Legalitas lahan yang telah selesai merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung Program Sekolah Rakyat. Kami berharap pembangunan berjalan sesuai jadwal sehingga masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, segera memperoleh akses pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
(Ayi/Ipul)























