Kapolda Lampung Jenguk Polisi Korban Tembak, Kondisinya Mulai Stabil

BANDAR LAMPUNG:  Kabar terbaru datang dari Brigpol Ariyadi, anggota Satreskrim Polres Lampung Utara yang menjadi korban penembakan saat memburu pelaku kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung menjenguk Ariyadi yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Kamis (27/8/2026).

banner 728x90

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap anggotanya yang terluka saat menjalankan tugas.

Ariyadi merupakan Banit 3 Satreskrim Polres Lampung Utara. Ia mengalami luka tembak saat terlibat dalam upaya pengungkapan kasus yang melibatkan seorang pria berstatus daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
Pelaku yang diduga menguasai senjata api ilegal tersebut melakukan perlawanan dan menembak ke arah petugas. Kontak senjata pun tak terhindarkan hingga pelaku akhirnya tewas.

Dalam insiden itu, Ariyadi mengalami luka tembak di bagian perut. Kondisinya sempat mengharuskan dia menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan kondisi Ariyadi mulai membaik.

Sejak Rabu (26/8/2026) pukul 23.08 WIB, Ariyadi telah diperbolehkan keluar dari ruang ICU. Meski demikian, polisi tersebut masih harus menjalani pemulihan dan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Perawatan medis terus dilakukan untuk memastikan kondisi Ariyadi benar-benar stabil setelah mengalami luka akibat tembakan saat menjalankan tugas.
Insiden tersebut menjadi pengingat keras akan risiko yang dihadapi anggota kepolisian ketika berhadapan dengan pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api.

Pihak kepolisian sebelumnya mengamankan senjata api rakitan berikut sejumlah amunisi dari lokasi kejadian. Kasus tersebut masih menjadi bagian dari pengembangan pengungkapan jaringan narkoba dan dugaan peredaran senjata api ilegal di Lampung Utara. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *