JAKARTA – Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI M. Nas membenarkan adanya penggerebekan terhadap rumah tersebut. Ia mengatakan, pihak yang diduga terkait dengan rumah itu kini tengah menjalani pemeriksaan.
“Terduga sedang menjalani pemeriksaan,” ujar M. Nas.
Rumah yang berada di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, itu didatangi aparat pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 11 orang yang diduga bekerja sebagai operator judi online.
Selain itu, aparat menyita sejumlah perangkat elektronik yang ditemukan di dalam rumah. Barang bukti tersebut terdiri dari 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, dan sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
M. Nas mengatakan, rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online tersebut merupakan rumah dinas yang berada di lingkungan KPAD Cijantung.
Pernyataan Kapuspen TNI itu sekaligus mengonfirmasi informasi mengenai penggerebekan yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Video yang memperlihatkan sejumlah warga mendatangi rumah tersebut viral. Dalam rekaman itu, terlihat ruangan yang dipenuhi komputer dan sejumlah orang berada di dalamnya.
Meski demikian, keterlibatan masing-masing orang yang diamankan serta status hukum mereka masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.
Polisi juga masih mendalami aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan operasional judi online.
Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judol berada di kawasan KPAD Cijantung.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap pihak yang terkait masih berlangsung.
(*)























