Jurnalis Perempuan Diduga Didorong Saat Liputan, Forwako Desak Pemprov Lampung Klarifikasi

BANDAR LAMPUNG – Forum Wartawan Kota (Forwako) mengecam dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis perempuan saat menjalankan tugas peliputan kegiatan Apel Besar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman HN, Jalan Kepayang, Kemiling Permai, Bandarlampung, Kamis (24/9/2026) lalu.

Dugaan intimidasi tersebut menjadi sorotan setelah jurnalis berinisial L mengaku mendapat teguran hingga dorongan fisik dari seorang anggota tim media Gubernur Lampung yang disebut bernama Dina.

banner 728x90

Forwako menilai dugaan tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele apabila benar terjadi, terlebih dilakukan ketika jurnalis sedang menjalankan tugas jurnalistik di ruang publik.

Ketua Forwako, Sahat P Nasution, menegaskan jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugas peliputan tanpa intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang dapat menghalangi kerja jurnalistik.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi, kelompok maupun kekuasaan tertentu. Karena itu, ruang kerja jurnalistik harus dihormati dan dilindungi semua pihak, termasuk pemerintah dan perangkat yang bekerja di lingkungan pemerintahan,” tegas Sahat, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan keterangan L kepada Forwako, saat kejadian dirinya tengah mengambil gambar berupa foto dan video di tengah lapangan ketika berlangsung Apel Besar Satlinmas.

L mengaku berada bersama sejumlah jurnalis lain serta tim peliput dari berbagai instansi pemerintahan.

Saat sedang mengambil gambar, L mengaku dihampiri seorang anggota tim media gubernur dan diminta menyingkir karena kendaraan yang digunakan dalam kegiatan tersebut akan melintas.

Namun, menurut pengakuannya, teguran tersebut kemudian disertai tindakan fisik berupa dorongan pada bagian dada.

“Aku lagi liputan wali kota terkait acara Apel Besar Linmas di Lapangan Herman HN. Posisi aku mau ambil video dan foto di tengah lapangan. Aku enggak sendiri, tapi sama tim media lainnya dan tim peliput masing-masing instansi pemerintahan,” ujar L.

L mengaku terkejut dengan tindakan tersebut. Ia kemudian memilih mundur dari lokasi untuk menghindari persoalan yang lebih besar.

“Aku sendiri kena dorong yang menurutku termasuk pelecehan karena di bagian dada,” ungkapnya.

Forwako meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan insiden tersebut.
Menurut Forwako, apabila memang terdapat persoalan teknis di lapangan, komunikasi seharusnya dilakukan secara persuasif dan profesional tanpa tindakan fisik maupun penghalangan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

Forwako juga menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan resmi berlangsung dengan tetap menghormati kebebasan pers dan kerja jurnalistik.

“Jika memang ada persoalan di lapangan, seharusnya disampaikan dengan komunikasi yang baik. Jangan sampai persoalan teknis justru berkembang menjadi dugaan intimidasi terhadap wartawan,” kata Sahat.

Forwako menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut dan meminta agar dugaan tindakan terhadap jurnalis tidak dibiarkan tanpa klarifikasi.

Forum wartawan tersebut juga mengingatkan bahwa jurnalis merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial.

Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik perlu mendapat perhatian serius.

Hingga berita ini disusun, pihak yang disebut sebagai anggota tim media Gubernur Lampung dalam dugaan insiden tersebut belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang disampaikan jurnalis L.

Forwako berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional sehingga tidak menimbulkan polemik lebih luas antara insan pers dan pemerintah.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *