Lampung Utara: Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara, Kunjungi Pemkab setempat terkait pagu Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 memastikan pelaksanaan sesuai dengan Peraturan Bupati.
“Alhamdulilah kita bersama kawan kawan dari Apdesi hasil rapat bersama pimpinan hari ini tidak ada pemangkasan ADD tahun 2026,”Ucap M. Iqbal Ketua Apdesi Lampura Saat diwawancarai media. Jumat, (16/10/2026).
Menurutnya, kordinasi Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) memastikan tidak ada anggaran Pemotongan ADD dan memastikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kita juga memastikan pembayaran Gajih Perangkat Desa tahun 2026 sesuai dengan keinginan dan tidak ada pengurangan dan dapat dipastikan tersalurkan semua,”Tutupnya.
Sementara itu, kepala BPKAD Biantori sapa’an akrabnya Wandek menjelaskan, bahwa pembayaran ADD merupakan bagian dari proses pelaksanaan APBD, sehingga pencairannya mengikuti tahapan administrasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
“Pada Jumat sore ini, 16 Oktober 2026, proses pergeseran setelah perubahan telah selesai. Saat ini proses masih berada dalam jadwal penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) seluruh OPD. Untuk itu, dibutuhkan waktu sampai dengan penyelesaian DPA Pergeseran setelah perubahan.” Jelasnya.
Berkas usulan pencairan ADD dimaksud sudah diproses dan akan segera direalisasikan paling lambat hari Kamis, 22 Oktober 2026. Untuk itu, BPKAD mengapresiasi kesabaran pemerintah desa dan masyarakat untuk menunggu proses administrasi yang sedang berjalan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyaluran ADD dapat dipenuhi secara tertib, transparan, dan akuntabel. (Al/Ai).























