Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan kenaikan gaji ini awalnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dilansir dari Inews.id, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS. Hal itu telah dikonfirmasi langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Dia mengatakan, keputusan kenaikan gaji tersebut akan diumumkan langsung Jokowi saat pemerintah mengajukan RAPBN 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.
Sri Mulyani juga menambahkan, saat ini Jokowi masih merumuskan kenaikan gaji tersebut sehingga belum bisa memastikan besaran kenaikan gaji yang akan diterima PNS. (*)