Kick Off IAD Makmur Lestari: Lampung Timur Kebut Pengelolaan Hutan Produktif, OJK hingga Media Dilibatkan

Lampung Timur: Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai mempercepat penguatan pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat. Tidak lagi berhenti pada pemberian izin kelola, pemkab kini mendorong model perhutanan sosial yang produktif, terintegrasi, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah itu ditandai melalui Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Integrated Area Development (IAD) Makmur Lestari Tahun 2026, Senin (25/5/2026). Forum tersebut menjadi titik awal konsolidasi lintas sektor untuk menyatukan arah pembangunan kawasan perhutanan sosial berbasis potensi lokal.

banner 728x90

Berbeda dari pendekatan konvensional, penyusunan IAD Makmur Lestari tidak hanya menyasar legalitas akses masyarakat terhadap kawasan hutan. Dokumen ini dirancang menjadi peta jalan pengembangan ekonomi kawasan, mulai dari penguatan kelembagaan kelompok, pengembangan komoditas unggulan, akses pasar, hingga dukungan pembiayaan dan perlindungan fungsi ekologis.

Sejumlah pemangku kepentingan terlibat dalam pertemuan tersebut, mulai dari organisasi perangkat daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Perhutanan Sosial Palembang, akademisi, kelompok Perhutanan Sosial (KPS), pemerintah desa, dunia usaha hingga unsur pendukung lainnya.

Masuknya berbagai sektor itu menunjukkan penyusunan IAD tidak diposisikan sebagai agenda administratif semata, melainkan ruang membangun kolaborasi untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan yang memberi dampak ekonomi bagi masyarakat desa penyangga.

Perwakilan Balai Perhutanan Sosial Palembang, Habibie, menegaskan keberhasilan perhutanan sosial tidak cukup hanya dengan membuka akses legal masyarakat terhadap kawasan hutan. Menurut dia, kelompok masyarakat tetap membutuhkan pendampingan intensif agar mampu mengelola kawasan secara produktif dan berkelanjutan.

“Tanpa peran pendamping, pengembangan Perhutanan Sosial akan sulit berjalan optimal. Pendampingan dibutuhkan mulai dari penguatan administrasi kelompok, penyusunan rencana kerja, pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, kemitraan, akses pasar hingga pengembangan produk,” ujar Habibie.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan BPDAS dalam penyusunan dokumen IAD. Sebab, aspek rehabilitasi lahan, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), konservasi tanah dan air, hingga pemulihan fungsi ekologis kawasan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program perhutanan sosial.
Selain itu, penyusunan dokumen diminta mengacu pada petunjuk pelaksanaan yang berlaku serta memanfaatkan dokumen pembanding agar hasil perencanaan lebih aplikatif dan sesuai kebutuhan wilayah Lampung Timur.

Menariknya, forum ini juga mulai memperluas pola kolaborasi berbasis pentahelix, termasuk mendorong keterlibatan media dan sektor jasa keuangan. Media dinilai berperan strategis dalam memperluas publikasi program, membangun dukungan publik, serta memperlihatkan capaian perhutanan sosial kepada masyarakat luas.

Sementara itu, keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung dipandang penting untuk membuka akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial, terutama melalui penguatan literasi keuangan, skema pembiayaan usaha, dan kemitraan ekonomi kawasan.
Penyusunan IAD Makmur Lestari sendiri menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Regulasi tersebut mendorong percepatan pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat secara terpadu.

Pemkab Lampung Timur berharap dokumen IAD yang tengah disusun tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan di atas meja. Sebaliknya, dokumen itu diharapkan menjadi rencana aksi operasional yang mampu menyatukan langkah pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, hingga media dalam menciptakan kawasan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Prie)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *