Konten Digital Kian Populer, Sineas Muda Diingatkan Tetap Utamakan Etika Berkarya

JAKARTA : Ledakan konten hiburan digital dalam tiga tahun terakhir membuat industri kreatif bergerak semakin dinamis. Platform video pendek, layanan streaming, hingga podcast tumbuh menjadi ruang baru bagi para pembuat konten—khususnya sineas muda—untuk unjuk kreativitas. Namun, di tengah euforia tersebut, para pelaku industri mengingatkan pentingnya etika dan literasi digital dalam proses berkarya.

Ketua Asosiasi Industri Kreatif Indonesia (AIKI), Rara Mulyasari, mengatakan bahwa era digital memberi kemudahan publik untuk memproduksi karya hiburan, tetapi juga menghadirkan tantangan baru, seperti risiko plagiat, penyebaran konten sensitif, hingga pelanggaran hak cipta.
“Kreativitas memang bebas, tetapi tetap harus bertanggung jawab. Etika dan pemahaman hukum menjadi bagian penting dari proses kreatif, terutama bagi sineas muda,” ujarnya dalam seminar Kreativitas Tanpa Batas yang digelar di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Menurut laporan terbaru AIKI, jumlah konten video pendek yang diproduksi kreator Indonesia meningkat hampir 60 persen sejak 2023. Sementara itu, minat generasi muda untuk menggeluti dunia film dan produksi digital ikut meningkat, terutama karena banyaknya kesempatan monetisasi di platform daring.

Namun, pertumbuhan tersebut juga diiringi sejumlah persoalan. Kasus pelanggaran hak cipta pada konten hiburan digital tercatat naik 30 persen sepanjang 2024–2025. Beberapa di antaranya melibatkan penggunaan musik tanpa izin atau meniru alur cerita karya lain tanpa mencantumkan kredit.

“Anak muda kita sangat kreatif. Mereka hanya perlu lebih memahami tata kelola konten agar karya tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar sutradara perempuan, Putri Setianingrum.

Untuk mendorong literasi kreatif yang lebih sehat, sejumlah komunitas film independen mulai menggelar workshop hak cipta dan produksi bertanggung jawab bagi pelajar serta mahasiswa.

Komunitas Film Kampus Nusantara, misalnya, mengadakan kelas rutin yang mengajarkan cara membuat naskah original, mengelola izin penggunaan musik, hingga memahami batasan penggunaan AI dalam produksi visual.

“Kami melihat banyak siswa yang bisa membuat film pendek menarik, tetapi sering abai pada aspek legal. Edukasi ini penting agar mereka tumbuh menjadi kreator profesional,” kata Ketua Komunitas Film Kampus Nusantara, Adi Saputra.

Pengamat media digital, Diah Wulandari, menilai bahwa kolom hiburan tidak lagi sekadar menyajikan kesenangan, tetapi juga memiliki peran edukatif untuk membangun kesadaran publik tentang pentingnya menciptakan hiburan berkualitas dan beretika.

“Masyarakat kini semakin kritis. Mereka mulai menghargai karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendorong kreativitas yang sehat dan menghormati hak orang lain,” ujarnya.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *