OTT KPK Guncang BNPB, 14 Orang Diciduk, Uang Rp1,4 Miliar Disita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salah satu yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Selain pejabat tersebut, KPK juga mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah pihak swasta.

banner 728x90

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Tak hanya mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu antara lain berupa uang tunai dan logam mulia. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.

KPK selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk konstruksi perkara, barang bukti serta dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci proyek pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun pihak-pihak yang diduga menerima atau menyerahkan uang dalam perkara tersebut.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *