Pelantikan 580 Anggota DPR Periode 2024-2029: Momentum Baru bagi Demokrasi Indonesia

Jakarta: Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2024). Pelantikan ini menandai langkah awal para legislator dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Momen bersejarah ini dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam prosesi pengucapan sumpah janji, Syarifuddin membacakan ikrar yang harus diucapkan oleh para anggota DPR terpilih, yang menekankan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ungkap Syarifuddin. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P 2024. Dalam acara tersebut, pelantikan dipimpin oleh Ketua DPR sementara, Guntur Sasono, bersama Wakil Ketua DPR sementara, Annisa MA Mahesa. Guntur Sasono, yang juga merupakan anggota DPR tertua kedua, berusia 78 tahun 2 bulan 30 hari, sedangkan anggota DPR tertua adalah Zulfikar Achmad dari Fraksi Partai Demokrat, berusia 78 tahun 4 bulan 15 hari.

Menariknya, pelantikan ini juga memperkenalkan anggota DPR termuda, Annisa MA Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra, yang merupakan putri dari mantan Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. Annisa berusia 23 tahun 2 bulan 15 hari pada saat pelantikan.

Jumlah anggota DPR mengalami penambahan dari sebelumnya 575 menjadi 580 orang. Peningkatan ini disebabkan oleh pemekaran provinsi di Papua, yang menciptakan kebutuhan akan representasi lebih dalam legislatif. Para anggota DPR baru ini berasal dari delapan fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi proses legislasi di Indonesia dan menjadi langkah awal bagi para wakil rakyat untuk menjalankan amanah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, diharapkan anggota DPR yang baru dilantik ini mampu berkontribusi dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *