Jakarta : Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu (29/3/2025) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta berbagai organisasi masyarakat Islam. Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang mendengarkan laporan hasil pemantauan hilal.
Dalam sidang tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk. Hal ini berarti belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk,” ujar Nasaruddin. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemantauan hilal dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, dengan pengecualian Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi. Dari hasil rukyat tersebut, tidak ada laporan yang menyatakan hilal terlihat, sehingga sesuai dengan kaidah penetapan kalender Islam, keputusan untuk menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari diambil.
Dengan penetapan ini, masyarakat Muslim di Indonesia kini dapat bersiap untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025, dengan penuh suka cita dan kebersamaan. (**)