Diduga Mengantuk, Sopir Minibus Hantam Pengendara Motor hingga Tak Sadarkan Diri

Lampung Utara : Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Lampung Utara (Lampura), Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah minibus menabrak pengendara sepeda motor hingga korban tidak sadarkan diri.

Menurut saksi mata, Adri, seorang warga sekitar, kecelakaan bermula ketika pengendara motor baru keluar dari gang. Tiba-tiba, minibus yang melaju dari arah Prokimal menghantamnya tanpa sempat menghindar.

“Korban langsung tertabrak, dan sepeda motornya mengalami kerusakan cukup parah akibat tertimpa minibus,” ujar Adri.

Akibat kejadian ini, pengendara motor, M. Hafid (19), mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, sopir minibus, Wendi Tama (40), telah diamankan pihak kepolisian di Polsek setempat.

Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Joni Charter, membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sopir minibus dengan nomor polisi BE 1948 UX diduga mengantuk saat berkendara dari arah Prokimal menuju Kotabumi, hingga akhirnya menabrak sepeda motor BE 4142 JD yang dikendarai korban.

“Iya, korban tidak sadarkan diri akibat mengalami memar di kepala bagian belakang, luka lecet di lutut kiri, luka lecet di leher sebelah kiri, serta luka lecet di tangan sebelah kiri,” ungkap AKP Joni Charter.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum terhadap sopir minibus.

(*/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *