Polsek Sukarame Gerbek Rumah Kost. Amankan 12 Pasangan Diduga Mesum

Bandarlampung: Polsek Sukarame, Bandarlampung mengamankan 12 orang pasangan diduga mesum di sebuah rumah kost, Jalan Urip Sumoharjo, Kota setempat, Minggu (27/11/2022) dini hari tadi.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan 12 pasang yang diamankan diduga tidak memiliki dokumen yang sah.

Mereka yaitu, DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30), PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30), DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16). Umumnya mereka adalah warga Bandarlampung dan beberapa diantaranya adalah warga Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Pesawaran.

Hingga saat ini, lanjut Kapolsek, ke 12 pasangan itu masih dilakukan pendataan lebih lanjut. ” Masih kita data dan situasi sementara dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kompol Warsito, Minggu (27/11/2022) siang tadi.

Kapolsek Kompol Warsito mengatakan kegiatan tersebut merupakan program KRYD diwilayah hukum Polsek Sukarame dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kegiatan bertujuan menekan potensi gangguan dan ambang gangguan sehingga tidak memunculkan gangguan nyata di wilayah Hukum Polsek Sukarame,” ujar dia.

Ini pun, demikian Kapolsek Sukarame, sebagai sarana menunjukan kehadiran polisi ada dimana mana di segala waktu dan langkah show oppose terhadap para pelaku tindak pidana.

“Kegiatan merupakan langkah kongkrit polsek Sukarame dalam mencuptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum,” pungkas Kapolsek Kompol Warsito. (Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *