Residivis Pembobol Rumah di Sungkai Utara Kembali Diringkus Polisi

Lampung Utara : Seorang pria berinisial B (38), warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, kembali berurusan dengan hukum setelah diringkus oleh anggota Polsek Sungkai Utara, Kamis (6/3/2025). B disinyalir sebagai pelaku pembobolan rumah di wilayah tersebut.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Budiarto, membenarkan penangkapan ini.

“Iya betul, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara pada Kamis kemarin telah mengamankan seorang residivis curat yang kembali berulah di wilayah tersebut,” ujar AKP Budiarto, Sabtu (8/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, peristiwa pembobolan terjadi pada Minggu (29/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban yang juga berlokasi di Desa Negeri Ratu. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping rumah, lalu menyelinap ke dalam kamar korban. Ia kemudian menggasak satu unit ponsel Xiaomi Poco X3 dan uang tunai Rp500.000 milik Gereja Pentakosta. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3.000.000.

B bukanlah sosok asing bagi kepolisian. Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkoba. Meski telah menjalani hukuman sebelumnya, pria berambut gondrong ini kembali melakukan tindak kriminal di daerah yang sama.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit HP Xiaomi Poco X3,” tambah AKP Budiarto.

Saat ini, B telah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain di wilayah tersebut.

Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing, terutama di malam hari. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkan ke pihak berwajib guna mencegah tindak kriminal lebih lanjut. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *