Lampung Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mengimbau seluruh pengguna Jalan Lintas Sumatera untuk berhati-hati saat melintas di wilayah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kerusakan pada salah satu jembatan di jalan utama tersebut, yang dapat berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Kerusakan jembatan ini cukup signifikan, dengan bagian yang mengalami penurunan lebih dari satu meter. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak menyadari kondisi jalan tersebut. Oleh karena itu, pihak Satlantas Polres Lampung Utara segera memberikan peringatan kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Jhoni Carter, mengungkapkan bahwa imbauan ini merupakan langkah pencegahan dari pihak kepolisian untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Imbauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan yang bisa merugikan pengguna jalan. Kondisi jembatan yang mengalami kerusakan lebih dari satu meter ini tentu berbahaya jika dibiarkan,” ujar Iptu Jhoni Carter, Senin (4/11/2024).
Selain mengimbau kepada pengendara agar waspada, Satlantas Polres Lampung Utara juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung agar perbaikan jembatan dapat segera dilakukan. “Kami sudah berkoordinasi dengan BPJN Lampung untuk segera menindaklanjuti kerusakan ini,” tambah Iptu Jhoni Carter.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan sehingga akses jalan bisa kembali aman dilalui.
Kepolisian berharap dengan adanya imbauan ini, pengendara akan lebih berhati-hati, khususnya pada malam hari atau dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Sebagai jalan utama yang menghubungkan beberapa wilayah penting, Jalan Lintas Sumatera memang selalu padat dengan kendaraan baik dari arah utara maupun selatan. Dengan demikian, kerusakan pada jembatan ini perlu mendapat perhatian lebih.
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Lampung Utara juga mengingatkan agar pengguna jalan memperhatikan batas kecepatan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Mengingat kondisi jembatan yang rusak, pengendara diharapkan tidak melaju dengan kecepatan tinggi saat mendekati lokasi Desa Pulau Panggung.
Langkah cepat yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lampung Utara ini merupakan bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Dengan adanya koordinasi bersama BPJN Lampung, diharapkan perbaikan bisa segera dilaksanakan dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir. (*)