Lampung Utara : Suasana haru dan penuh harap menyelimuti halaman SMA Negeri 3 Kotabumi, Kamis (26/6/2025), saat belasan warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, mendatangi sekolah tersebut untuk menyuarakan aspirasi terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2024/2025.
Mereka yang didominasi para orang tua calon siswa itu menyampaikan kegelisahan mendalam—anak-anak mereka terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan jika tidak diterima di sekolah negeri. Padahal, sebagian besar dari mereka berdomisili tepat di lingkungan zonasi SMAN 3 Kotabumi.
Audiensi diterima langsung Sekretaris Komite Sekolah, Anom Sauni, didampingi Bendahara Komite, Bodwien, serta anggota komite Jemy Agus.
Salah satu orang tua, Afrizal, mengungkapkan kekecewaannya karena nilai akademik anaknya yang hanya mencapai 81,77 tidak cukup untuk bersaing lewat jalur prestasi, sementara lewat jalur zonasi pun tetap tergeser karena kalah nilai.
“Anak saya warga asli sini. Tapi karena nilainya di bawah yang lain, tidak bisa masuk. Kami mohon solusi. Jangan sampai anak kami tidak sekolah hanya karena tidak ada tambahan ruang kelas,” kata Afrizal, lirih.
Keluhan serupa disampaikan Tri, orang tua calon siswa lainnya. Ia mengaku cemas harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang biayanya jauh lebih tinggi.
“Setiap hari saya lewat SMAN 3, berharap anak saya bisa sekolah di sini. Kalau tidak diterima, kami harus pikir panjang karena biaya sekolah swasta tidak kecil,” ujarnya.
Dari pihak sekolah, Bendahara Komite SMAN 3 Kotabumi, Badwien, mengaku memahami keresahan warga dan mendukung adanya solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Lampung, terutama Dinas Pendidikan.
“Kami sangat berharap ada kebijakan yang memungkinkan penambahan rombel. Di SMAN 3 ada 12 ruang belajar, tapi hanya 10 yang digunakan untuk peserta didik baru. Ada dua ruang yang sebenarnya bisa dipakai,” jelas Badwien.
Dalam pernyataan kolektif, para orang tua menyampaikan permohonan kepada Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menambah kuota penerimaan siswa baru di SMAN 3 Kotabumi. Mereka menilai sistem SPMB saat ini kurang sosialisasi dan cenderung membingungkan masyarakat.
Aspirasi masyarakat ini menambah deretan desakan publik terhadap pemerintah untuk mereformulasi sistem penerimaan peserta didik baru yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pemerataan akses pendidikan, terutama di zona-zona padat penduduk.
Kini, harapan masyarakat Kota Alam menggantung pada kebijaksanaan pemangku kebijakan di tingkat provinsi. Mereka menanti keputusan bijak yang bisa menyelamatkan masa depan anak-anak di lingkungan mereka.
“Jangan biarkan dua ruang kelas kosong, sementara anak-anak kami terpaksa berhenti sekolah,” pungkas salah satu ibu dengan mata berkaca. (Ayi)