PWI Lampung Terima Pengaduan NasDem, Surat Keberatan Pemberitaan Tempo Diteruskan ke Dewan Pers

BANDAR LAMPUNG : Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung resmi mengajukan keberatan terhadap pemberitaan majalah Tempo edisi 12 April 2026. Keberatan tersebut dilayangkan ke Dewan Pers melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu (15/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas isi pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan berpotensi merugikan partai. NasDem memilih menempuh jalur resmi sesuai mekanisme Undang-Undang Pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan.

banner 728x90

Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, mengatakan pengajuan keberatan tersebut merupakan bentuk penyaluran aspirasi kader yang merasa dirugikan.

“Kami hadir di PWI Lampung untuk meneruskan aspirasi kader. Surat ini kami sampaikan agar dapat diteruskan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Tempo,” ujar Herman.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin dalam pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan cenderung menimbulkan persepsi keliru di publik.

Ia menyoroti dua isu utama. Pertama, terkait kabar merger Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Herman menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“NasDem tetap solid dan tidak memiliki rencana penggabungan dengan partai mana pun,” tegasnya.

Kedua, mengenai kondisi Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Herman memastikan bahwa Surya Paloh dalam keadaan sehat dan kepemimpinan partai tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari seluruh kader.

Lebih lanjut, Herman meminta Tempo untuk segera mencabut pemberitaan tersebut karena dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

“Ini sikap tegas kami. Kami berharap ada klarifikasi dan pencabutan berita agar tidak berkembang menjadi informasi yang keliru di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menyatakan pihaknya akan meneruskan surat keberatan tersebut kepada Dewan Pers untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan sampaikan ke Dewan Pers sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *