Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik mengikuti rapat optimalisasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta media sosial perangkat daerah, yang berlangsung di Ruang Video Conference Lt. 1, Selasa (23/09/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya peran media sosial sebagai kanal strategis penyampaian kebijakan, program, dan capaian pembangunan kepada publik secara cepat, akurat, dan menarik. Optimalisasi pengelolaan media sosial perangkat daerah dinilai penting agar menjadi saluran komunikasi publik utama di era digital.
Namun, pengelolaan akun resmi perangkat daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti konten yang cenderung seremonial, respons publik yang lambat, keterbatasan kompetensi admin, hingga belum adanya standar baku pengukuran efektivitas.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan strategi optimalisasi yang meliputi beberapa langkah konkret, antara lain:
Penguatan tata kelola, melalui penyusunan pedoman resmi, standar branding, dan pembentukan forum koordinasi humas digital.
Pengembangan konten kreatif, yang edukatif, informatif, dan inspiratif dengan memanfaatkan format multimedia seperti video pendek, infografis, podcast, dan reels.
Peningkatan kapasitas SDM, melalui pelatihan rutin di bidang copywriting, desain grafis, fotografi, serta manajemen krisis digital.
Pemanfaatan teknologi, dengan analisis data engagement, integrasi media sosial dengan aplikasi layanan publik, serta penggunaan teknologi AI untuk perencanaan konten dan respon cepat.
Manajemen krisis informasi, dengan penyusunan SOP penanganan hoaks dan pembentukan tim reaksi cepat di tiap perangkat daerah.
Selain itu, strategi komunikasi juga akan diperkuat melalui perencanaan yang matang, produksi konten dengan pendekatan storytelling, pemilihan platform sesuai target audiens, serta monitoring performa konten menggunakan dashboard analitik. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan efektivitas strategi dan menyesuaikan dengan kebutuhan publik.
Pemprov Lampung berharap, langkah optimalisasi ini dapat menjadikan media sosial perangkat daerah sebagai sarana komunikasi publik yang profesional, humanis, dan berdampak positif dalam membangun citra pemerintah yang terbuka dan responsif di mata masyarakat.
(Tri Sanjaya)