Kabar OTT KPK Guncang Lampung Tengah, Tiga Legislator Diduga Diamankan

Jakarta : Kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi mengguncang Provinsi Lampung tadi malam. Beredar kabar terhadap tiga anggota DPRD Lampung Tengah memicu kehebohan , Senin (08/12/ 2025.) malam. Informasi itu tersebar cepat di internal legislatif dan kelompok jurnalis sebelum kemudian dikonfirmasi kepada salah satu sumber terpercaya.

“Ada tiga,” kata sumber tersebut, membenarkan adanya penindakan KPK. Tiga anggota DPRD yang disebut terjaring berinisial SB, PS, dan RH. Menurut sumber itu, operasi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, menjelang sore hari.

Dalam kronologi awal, SB diketahui tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama sejumlah anggota dewan lain. Ia tiba-tiba keluar dari ruangan dan tak kembali hingga kabar OTT KPK mengemuka.

Informasi serupa muncul terkait PS yang dikabarkan turut diamankan. Sementara RH disebut dibawa petugas KPK setelah yang bersangkutan baru tiba di Indonesia usai menunaikan ibadah umrah.

Sumber yang sama menjelaskan bahwa sejak Minggu, 7 Desember 2025, seluruh anggota DPRD Lampung Tengah berada di Jakarta untuk mengikuti Bimtek bertema Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Jakarta selama dua hari, 8–9 Desember 2025. Rombongan dewan dijadwalkan kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi.

Informasi awal yang beredar menyebut OTT ini diduga terkait pembahasan dan pengesahan APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026. Namun, kabar lain menyinggung keterkaitan operasi dengan rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Kedua dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada konfirmasi dari KPK.

Hingga laporan ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani. Upaya konfirmasi kepada pejabat KPK belum memperoleh jawaban.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *