Penulis : Sandi Fernanda /Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL)
Peristiwa demonstrasi di Markas Besar Polri pada 27 Februari 2026 yang menampilkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia membentak serta menunjuk-nunjuk wajah aparat kepolisian menjadi sorotan yang patut direnungkan bersama. Pandangan yang disampaikan oleh Sandi Fernanda mengenai tidaknya sikap tersebut sesuai dengan adab dan etika sungguh relevan untuk dijadikan bahan refleksi bagi seluruh elemen masyarakat.
Sebagai kaum intelektual, mahasiswa diharapkan mampu menjadi contoh dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang konstruktif dan penuh rasa hormat. Tujuan yang baik untuk mengangkat isu publik tidak boleh diiringi dengan tindakan yang merendahkan martabat individu maupun marwah institusi kepolisian. Polri memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia, mulai dari menangani kejahatan seperti penipuan dan pencurian, hingga menjaga ketertiban umum dan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Kita semua sangat bergantung pada profesionalitas mereka dalam menjalankan tugas tersebut.
Namun, hal ini tidak berarti kita harus menutup mata terhadap tindakan yang tidak pantas yang mungkin dilakukan oleh oknum polri. Kritik dan pengawasan dari masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan institusi. Yang penting adalah kritik tersebut disampaikan melalui saluran yang benar dan dengan cara yang menghargai martabat semua pihak.
Jika marwah Polri tidak terjaga dengan baik, baik karena tindakan oknum maupun karena perlakuan yang tidak pantas dari masyarakat, maka pada akhirnya yang dirugikan adalah kita sendiri, karena kehilangan tempat untuk mencari perlindungan dan keadilan saat dibutuhkan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membangun komunikasi yang saling menghargai antara masyarakat dan aparat kepolisian, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih adil.
Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL)























