BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan pengawasan harga dan keamanan pangan di bulan Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 Hijriah dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar di Kota Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyasar Pasar Tradisional Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, serta ritel modern Chandra Department Store di Tanjungkarang Timur. Sidak melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama instansi vertikal, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Langkah tersebut ditempuh sebagai strategi pengendalian inflasi sekaligus memastikan ketersediaan dan keamanan bahan pangan selama periode konsumsi tinggi di bulan puasa dan menjelang Lebaran.
Dari hasil pemantauan, harga dan stok kebutuhan pokok di dua lokasi terpantau relatif stabil. Meski demikian, terdapat sedikit kenaikan pada sejumlah komoditas seperti cabai rawit dan beras medium.
“Secara umum harga di pasar tradisional dan ritel modern masih terkendali. Memang ada beberapa komoditas yang naik tipis, tetapi pasokan dipastikan cukup sampai hari raya,” ujar Jihan di sela kegiatan.
Tak hanya memantau harga, tim gabungan juga melakukan uji cepat (rapid test) terhadap sejumlah sampel bahan pangan segar, seperti sayur, buah, bumbu dapur, daging, hingga ikan. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan formalin maupun bahan berbahaya lainnya.
“Ikan segar, ikan asin, dan daging yang diuji dinyatakan aman. Ini penting untuk memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Jihan.
Namun, temuan berbeda justru ditemukan di ritel modern. Petugas mendapati sejumlah produk olahan dan makanan beku (frozen food) yang belum mengantongi izin edar resmi BPOM dan belum memiliki nomor PIRT. Selain itu, ditemukan pula produk kalengan penyok serta kemasan susu yang dalam kondisi rusak.
Atas temuan tersebut, Pemprov Lampung langsung meminta manajemen ritel untuk menarik sementara produk bermasalah dari peredaran.
“Produk yang belum memiliki izin edar atau kemasannya rusak harus segera ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan. Ini demi perlindungan konsumen,” tegas Jihan.
Langkah cepat tersebut diharapkan mampu menjamin keamanan konsumsi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Dengan pasokan yang aman dan harga yang terkendali, daya beli masyarakat tetap terjaga dan laju inflasi daerah dapat dikendalikan secara optimal.
(Tri Sanjaya)























