Opini
Penulis: Syaifulrahman
Lampung Utara: Pernyataan yang disampaikan oleh Farouk Daniel tidak dapat dipandang sebagai sekadar kritik biasa. Apalagi, posisi Partai Gerindra di Kabupaten Lampung Utara saat ini cukup strategis, baik sebagai partai pengusung utama pasangan Hamartoni Ahadis dan Romli dalam Pilkada maupun sebagai kekuatan dominan di lembaga legislatif daerah.
Sebagai partai yang memiliki pengaruh kuat di DPRD Lampung Utara, Gerindra tentu tidak ingin kehilangan marwah politiknya di mata publik. Dukungan yang diberikan kepada kepala daerah bukan berarti meniadakan fungsi kontrol. Justru sebaliknya, posisi sebagai partai pengusung sekaligus penguasa legislatif menuntut Gerindra untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Dalam konteks ini, pernyataan Farouk Daniel menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar tidak mengabaikan berbagai persoalan yang tengah mencuat, khususnya polemik 24 paket proyek yang gagal dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Persoalan tersebut telah memicu perhatian publik karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah serta efektivitas perencanaan pembangunan.
Kegagalan puluhan paket proyek tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian dari sisi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pemerintahan. Apakah kegagalan tersebut disebabkan oleh lemahnya perencanaan, persoalan administrasi, atau adanya faktor lain yang menghambat proses pelaksanaan proyek.
Di sinilah fungsi pengawasan legislatif menjadi krusial. Dengan posisi politik yang kuat, Gerindra melalui kader-kadernya di DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong transparansi serta meminta penjelasan yang jelas dari pemerintah daerah. Sikap kritis yang ditunjukkan Farouk Daniel dapat dipahami sebagai bentuk upaya menjaga kredibilitas partai di hadapan masyarakat sekaligus memastikan bahwa dukungan politik kepada pemerintah daerah tidak dimaknai sebagai cek kosong.
Jika polemik 24 paket proyek yang gagal di kepalang ini tidak segera dijelaskan secara terbuka kepada publik, maka bukan tidak mungkin persoalan tersebut akan berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, peringatan yang disampaikan Farouk Daniel seharusnya dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan.
Pada akhirnya, hubungan antara partai pendukung dan pemerintah daerah seharusnya dibangun di atas prinsip kemitraan yang sehat. Dukungan politik tetap berjalan, namun fungsi kontrol tetap dijalankan secara tegas demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Lampung Utara.
Wassalam..























