Di Era Live Semua Serba “On”, PUPR Mesuji Ingatkan ASN: Jam Kerja Bukan Panggung Konten

Mesuji– Di zaman semua orang bisa jadi penyiar lewat genggaman, batas antara waktu kerja dan ruang pribadi makin tipis. Satu kali tap tombol “Live”, jejak digital langsung terpancar. Melihat fenomena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – PUPR Kabupaten Mesuji angkat suara.

Lewat poster imbauan resmi, PUPR Mesuji menegaskan: *ASN dilarang keras melakukan live di semua platform media sosial saat jam kerja*, kecuali jika itu merupakan akun resmi pemerintah.

banner 728x90

Larangan ini bukan tanpa alasan. Bagi ASN, tindakan live di media sosial saat jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan etika profesi. Karena jam kerja sejatinya adalah amanah melayani masyarakat, bukan panggung untuk konten pribadi.

Poster tersebut mengutip tiga rujukan utama: PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Surat Edaran SE/16/P.MP/10/2021. Intinya sama: ASN wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, menggunakan waktu kerja untuk kepentingan dinas, dan menjaga nilai dasar BerAKHLAK. Live yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan dianggap penyalahgunaan jam kerja dan melanggar ketentuan jam kerja.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, *Putrawan Jisa Putra, S.H., M.M.* Pesannya sederhana tapi tegas: _“Gunakan media sosial dengan bijak dan profesional. Fokuskan bekerja, berkarya, dan melayani masyarakat.”_

Di balik larangan ini ada keresahan yang wajar. Di satu sisi, media sosial memang alat yang powerful untuk komunikasi publik. Di sisi lain, jika tak dikelola dengan batas yang jelas, ia bisa menggerus produktivitas dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

PUPR Mesuji tidak melarang ASN bermedia sosial. Tapi mereka mengingatkan: ada waktu dan tempatnya. Saat jam kerja, fokus utama adalah pelayanan. Saat jam istirahat atau di luar dinas, ruang berekspresi tetap terbuka, asal tetap menjaga kode etik dan perilaku ASN.

Poster imbauan ini juga jadi pengingat bagi kita semua. Di era yang serba cepat dan serba terekam, disiplin kecil seperti tidak live saat bekerja, bisa jadi cermin besar tentang integritas.

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai ASN dari berapa banyak like yang didapat, tapi dari seberapa tuntas tugas yang diselesaikan. Dan seperti tertulis di akhir imbauan: gunakan media sosial dengan bijak. Bekerja, berkarya, melayani. Itu saja sudah cukup jadi konten terbaik seorang ASN. (Mihsan)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *