Lampung Utara: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara membongkar dugaan pencatutan nama organisasi yang diduga digunakan oknum tertentu untuk menghubungi sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD. Modus tersebut disebut telah menimbulkan keresahan karena pelaku mengaku sebagai anggota PWI dan menggunakan identitas organisasi melalui aplikasi WhatsApp.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Utara, Sastra Sudadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari beberapa pejabat dan legislator yang mengaku dihubungi oleh oknum menggunakan foto profil berlambang PWI.
“Beberapa pejabat dan anggota DPRD melapor kepada kami karena dihubungi oleh seseorang yang mengaku anggota PWI. Oknum itu menggunakan logo PWI sebagai foto profil WhatsApp. Kami meminta seluruh pihak yang merasa dirugikan, baik secara moril maupun materiil, segera membuat laporan resmi ke kepolisian,” kata Sastra, Senin (20/7/2026).
Menurut Sastra, tindakan tersebut bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi profesi wartawan. Karena itu, PWI Lampung Utara menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan identitas organisasi untuk kepentingan pribadi.
Ia mengungkapkan, PWI telah mengantongi nomor telepon yang diduga digunakan pelaku. Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu siap menempuh jalur hukum setelah laporan dari para korban diterima aparat penegak hukum.
“Begitu korban melapor ke polisi, PWI Lampung Utara juga akan membuat laporan resmi. Kami akan menempuh langkah hukum atas dugaan pencatutan nama organisasi dan tindakan lain yang memenuhi unsur pidana,” ujarnya.
PWI juga mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan PWI tanpa identitas yang jelas. Setiap komunikasi yang mengatasnamakan organisasi diminta terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pengurus resmi PWI Lampung Utara.
(/RlsAyi/Ipul)























