Lampung Utara : Polemik proses tender proyek infrastruktur tahun anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Utara mendapat klarifikasi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten Lampung Utara. Barjas menegaskan tidak menghambat proses lelang proyek yang diajukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Chandra Setiawan, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru menerima 13 paket pekerjaan dari SDABMBK dengan total nilai sekitar Rp12,63 miliar.
Menurut Chandra, seluruh berkas yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Namun sebelum ditayangkan dalam sistem pengadaan, dokumen terlebih dahulu direview untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian aturan.
“Kami tidak pernah menghambat proses lelang. Jika berkas yang diajukan sudah lengkap dan sesuai ketentuan, setelah direview langsung kami tayangkan. Prinsipnya semakin cepat semakin baik, tetapi tetap harus sesuai SOP,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, berkas 13 paket pekerjaan tersebut memang telah diterima sekitar tiga pekan lalu. Namun dalam proses review ditemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki sehingga dokumen harus dikembalikan kepada dinas pengusul.
Menurutnya, paket pekerjaan tersebut telah mengalami dua kali perbaikan oleh SDABMBK dan satu kali penyempurnaan berdasarkan masukan dari pihak Kejaksaan.
“Berkas yang kami terima nilainya sekitar Rp12,5 miliar. Dalam prosesnya ada beberapa kali perbaikan sehingga membutuhkan waktu. Karena itu perlu kami luruskan bahwa nilai paket yang masuk ke Barjas bukan Rp57,4 miliar, melainkan sekitar Rp12,6 miliar,” jelasnya.
Selain paket tender tersebut, pada hari yang sama Barjas juga menerima usulan pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dari Bidang Sumber Daya Air SDABMBK dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Meski demikian, Chandra memastikan pihaknya berupaya mempercepat seluruh tahapan pengadaan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.
“Kami targetkan paling lambat Senin pekan depan paket-paket tersebut sudah tayang tender. Untuk paket penunjukan langsung yang baru masuk juga kami upayakan segera diproses,” katanya.
Berdasarkan data Barjas, 13 paket pekerjaan yang telah masuk proses pengadaan memiliki total pagu Rp12.636.694.636. Paket tersebut meliputi pemeliharaan dan peningkatan jalan di sejumlah wilayah, pembangunan jalan desa, serta penggantian jembatan.
Beberapa di antaranya adalah Penggantian Jembatan Way Jaling ruas Pagar–Tulung Singkip senilai Rp1,51 miliar, Pemeliharaan Berkala Jalan Bumi Agung–Papan Rejo Rp2 miliar, Peningkatan Jalan SP Limus–Bumi Nabung Rp1,5 miliar, serta sejumlah paket pemeliharaan jalan lainnya di berbagai kecamatan.
Sebelumnya, SDABMBK Lampung Utara menyebut paket pekerjaan yang bersumber dari APBD murni 2026 senilai Rp57,4 miliar belum berjalan karena masih menunggu proses tender.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK, Iko Erza Haritius, mengatakan seluruh dokumen telah disampaikan ke Barjas sekitar tiga pekan lalu dan saat ini menunggu proses penayangan lelang.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sendiri mengalokasikan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan tahun 2026 sebesar Rp71,13 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp57,4 miliar bersumber dari APBD murni dan Rp13,7 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi.
Adanya perbedaan data antara nilai anggaran yang disiapkan SDABMBK dengan paket yang telah masuk ke Barjas menjadi perhatian dalam percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur tahun ini.
Pemkab berharap seluruh tahapan pengadaan dapat segera selesai sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan. (*)























