Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Lampung Utara Tekankan Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan

Lampung Utara:  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Lampung Utara yang berlangsung di Gedung DPRD, Rabu (24/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD,  unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala perangkat daerah.

banner 728x90

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis menegaskan pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Menurut Hamartoni,  proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, pemikiran, tenaga, serta komitmen dalam membahas laporan pertanggungjawaban APBD secara objektif dan profesional,” ujar Bupati dakam rapat paripurna tersebut.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah berharap seluruh program yang telah dilaksanakan dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah pada tahun-tahun mendatang.

Bupati juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjadikan momentum tersebut sebagai penguat semangat kerja bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

Menurutnya, kemajuan Lampung Utara tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, hingga masyarakat.

“Pembangunan daerah membutuhkan kerja sama, kekompakan, dan optimisme yang sama. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat terus mendorong kemajuan Lampung Utara yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegasnya. (Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *