LAMPUNG UTARA : PT Lingga Teknik Utama, pengembang revitalisasi Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera di Kotabumi, Lampung Utara, memastikan proyek tersebut tetap berjalan dan ditargetkan rampung, Desember 2026.
Kepastian itu disampaikan Komisaris PT Lingga Teknik Utama, Kartubi, sebagai tanggapan atas keluhan pedagang mengenai pembangunan pasar yang dinilai molor dari target sebelumnya.
Kartubi mengatakan pembangunan pasar memang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Sedangkan pembangunan kawasan eks Cinema yang direncanakan dua lantai ditargetkan selesai Desember 2026.
“Kalau pembangunan pasar eks Cinema yang direncanakan dua lantai kita targetkan selesai Desember 2026, sepanjang tidak ada gangguan teknis,” kata Kartubi kepada awak media, Selasa, (1/9/ 2026).
Menurut Kartubi, target tersebut sesuai dengan kesepakatan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan PT Lingga Teknik Utama. Ia mengatakan masa pembangunan ditetapkan selama 18 bulan, dengan pembongkaran bangunan lama dimulai pada 2025 dan pembangunan fisik dimulai Februari 2026.
Ia mengklaim progres pembangunan saat ini telah lebih dari 50 persen.
“Saya yakin Desember 2026 ini selesai pembangunannya. Ini sudah 50 persen lebih tinggal yang ringan ringannya lagi,” ujar Kartubi.
Menurut dia, pekerjaan utama pembangunan telah dilalui. Tahap berikutnya lebih banyak berkaitan dengan pekerjaan penyelesaian, seperti pemasangan keramik dan pengecatan.
Terkait keluhan sejumlah pedagang yang ingin membatalkan pembelian atau meminta kembali uang yang telah mereka setorkan, Kartubi mengatakan perusahaan terbuka untuk membicarakan persoalan tersebut secara langsung.

Ia meminta pedagang yang keberatan datang ke kantor PT Lingga Teknik Utama yang berada di kawasan pasar.
“Siapa pedagang yang minta uangnya dikembalikan, datang ke sini,” katanya.
Kartubi juga menegaskan pembangunan pasar akan tetap dilanjutkan meskipun terdapat pedagang yang memilih tidak membeli atau tidak membayar tempat berdagang.
“Sekalipun para pedagang tidak membeli los atau tidak bayar tempat dagang, pembangunan pasar ini tetap kami jalankan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari hak jawab perusahaan atas keluhan pedagang yang sebelumnya menyebut ketidakpastian pembangunan telah berdampak terhadap aktivitas perdagangan mereka.
Kartubi mengatakan pembangunan Pasar Dekon merupakan bagian dari pengalaman PT Lingga Teknik Utama dalam mengembangkan pasar di sejumlah daerah.
Ia menyebut perusahaan menggunakan dana sendiri dalam pembangunan proyek tersebut.
“Kami membangun pakai uang pribadi perusahaan. Pembangunan pasar oleh PT Lingga di Lampung Utara ini yang kedelapan. Sebelumnya kami membangun hal serupa di Tanggamus,” katanya.
Kartubi mengatakan dirinya memiliki kepentingan untuk ikut mendorong pembangunan di daerah asalnya.
“Saya orang Kotabumi. Niat saya ingin membantu pemerintah membangun Lampung Utara, salah satunya melalui pengembangan atau revitalisasi pasar ini,” ujarnya.
Kartubi juga memberikan penjelasan mengenai polemik eks gedung Cinema yang sebelumnya disebut oleh perwakilan pedagang dalam pemberitaan sebagai salah satu persoalan dalam proyek revitalisasi.
Menurut Kartubi, eks Cinema merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. PT Lingga Teknik Utama, kata dia, memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan revitalisasi.
Karena itu, pembongkaran bangunan eks Cinema dilakukan berdasarkan perintah pemerintah daerah.

“Soal besi-besi bekas eks Cinema itu kami beli dari pemerintah daerah. Kami bayar ke pemerintah daerah. Tapi saya lupa berapa nilainya, tanya saja ke pemerintah daerah,” kata Kartubi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penjelasan perusahaan atas klaim sebelumnya yang menyebut aset eks Cinema diperjualbelikan tanpa persetujuan pemilik.
Namun, untuk memastikan persoalan tersebut secara utuh, status aset, dasar pembongkaran, serta transaksi material bekas bangunan tetap perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beserta dokumen kerja sama dan administrasinya.
Kartubi juga menanggapi keterlibatan DPRD Lampung Utara dalam mengawasi revitalisasi pasar.
Ia mengatakan PT Lingga Teknik Utama telah beberapa kali memenuhi undangan DPRD untuk mengikuti hearing mengenai proyek tersebut.
Namun, ia berharap pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat dengar pendapat.
“Kami sudah beberapa kali mengikuti hearing dengan DPRD. Tapi jangan selalu mengundang kami hearing. Coba DPRD datang dan melihat progres pekerjaan,” kata Kartubi.
Ia mengatakan perusahaan terbuka jika DPRD ingin melihat langsung perkembangan proyek di lapangan.
“Kami terbuka dan dengan senang hati kalau DPRD datang melihat progres pekerjaan,” ujarnya.
Bagi pedagang, persoalannya juga bukan hanya kapan pasar selesai. Mereka membutuhkan kepastian mengenai tempat usaha yang telah dibayar, mekanisme apabila ingin mengundurkan diri, serta jaminan bahwa revitalisasi tidak terus memperpanjang ketidakpastian mata pencaharian mereka. (*)























