Tunggakan Rp57 Miliar, Pasokan Obat ke RSUDAM Lampung Mulai Terpengaruh

BANDAR LAMPUNG : Tunggakan pembayaran obat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung kepada sejumlah distributor farmasi mencapai sekitar Rp57 miliar. Persoalan tersebut mulai berdampak pada arus kas perusahaan penyedia obat dan berpotensi memengaruhi kelancaran pasokan ke rumah sakit.

Kondisi itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Lampung bersama Paguyuban Pedagang Besar Farmasi (PBF) Nasional, BPKAD Provinsi Lampung, BPJS Kesehatan, dan jajaran RSUDAM, Selasa (1/9/2026).

banner 728x90

Paguyuban PBF Nasional memaparkan, tunggakan pembayaran periode Agustus-Desember 2025 mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara tunggakan Januari-Juni 2026 tercatat sekitar Rp37 miliar.

Dengan demikian, total kewajiban pembayaran obat yang belum terselesaikan mencapai sekitar Rp57 miliar.

Ketua Paguyuban PBF Nasional Salatieli Daeli mengatakan, sejumlah perusahaan distributor telah menerima pembayaran dari RSUDAM. Namun, masih terdapat piutang yang belum diselesaikan.

Menurut dia, keterlambatan pembayaran mulai memengaruhi kemampuan distributor dalam menjaga arus kas. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap kemampuan perusahaan memenuhi permintaan obat rumah sakit.

“Kalau cash flow lambat dan tidak optimal, akan susah untuk operasional. Termasuk ujungnya nanti suplai kami akan terganggu,” kata Salatieli.

Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat solusi agar kemampuan distributor dalam memasok obat tetap terjaga. Sebab, kelancaran pembayaran dinilai berkaitan langsung dengan keberlangsungan distribusi obat untuk kebutuhan pelayanan pasien.

Direktur RSUDAM Imam Ghozali memastikan pihaknya memiliki komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada distributor farmasi.

Ia membantah anggapan bahwa rumah sakit tidak melakukan pembayaran. Menurut Imam, pembayaran kepada penyedia tetap dilakukan hingga Agustus 2026, meski kemampuan keuangan rumah sakit terbatas.
“Ini bukan berarti kami tidak membayar. Sampai dengan Agustus kami sudah melakukan pembayaran. Saya punya kewajiban lain yang juga harus diatur,” ujarnya.

Imam menjelaskan, arus kas RSUDAM harus dibagi untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Selain pengadaan obat, rumah sakit juga memiliki kewajiban membayar barang dan jasa serta membiayai kebutuhan operasional pelayanan kesehatan.

Karena itu, manajemen harus menentukan prioritas pembayaran agar kewajiban kepada berbagai pihak tetap dapat dipenuhi.

“Saya harus punya kebijakan dan harus adil. Utang yang berjalan, yang tahun ini juga berjalan, harus tetap dibayar. Sehingga kami tidak bisa membayar full karena memang kemampuan kita terbatas,” katanya.

Pembayaran BPJS Ikut Berpengaruh
Imam juga mengungkapkan kondisi pembayaran klaim BPJS Kesehatan turut memengaruhi arus kas rumah sakit.

Menurut dia, pembayaran BPJS pada awal tahun relatif berjalan baik. Namun, perubahan kondisi pembayaran selanjutnya turut berpengaruh terhadap kemampuan RSUDAM dalam mengelola keuangan.
Di sisi lain, RSUDAM memiliki SiLPA 2025 sekitar Rp67 miliar.

Rumah sakit tersebut juga memiliki target pendapatan Rp410 miliar yang dalam perubahan anggaran diusulkan meningkat menjadi Rp434 miliar.
“Masih ada selisih sekitar Rp24 miliar. Oleh karena itu, dalam perubahan kami mengusulkan untuk bisa direalisasikan,” ujar Imam.

Manajemen RSUDAM kini berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Lampung untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga direncanakan untuk membahas kemungkinan penyesuaian anggaran.

Paguyuban PBF Nasional berharap tunggakan dapat diselesaikan pada 2026. Penyelesaian kewajiban tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan distribusi obat ke RSUDAM.

“Kami berharap dana itu bisa dimaksimalkan untuk membantu menyelesaikan tunggakan obat ini sehingga suplai akan lancar,” kata Salatieli.

Imam kembali menegaskan komitmen manajemen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dan pihak terkait menghasilkan solusi yang dapat menjaga keberlangsungan pelayanan rumah sakit sekaligus memenuhi kewajiban kepada para penyedia obat.

“Pertemuan ini kami harapkan solusinya jelas. Kami punya itikad baik untuk membayar. Kondisi keuangan inilah yang sedang kami hadapi,” katanya.

Paguyuban PBF Nasional berharap persoalan tunggakan tersebut dapat dituntaskan sebelum memasuki 2027, sehingga tidak berlarut dan berpengaruh terhadap ketersediaan obat bagi pasien RSUDAM. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *