Yusril Minta Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar Terang

JAKARTA – Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian serius pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta temuan tersebut diperiksa secara terbuka.

Pemeriksaan tidak hanya untuk memastikan keberadaan fasilitas, tetapi juga mengungkap siapa yang menggunakan dan bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia di lingkungan lapas.

banner 728x90

Yusril mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut.

Menurut dia, keterbukaan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Karena itu, awak media dipersilakan melihat langsung kondisi fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghindari spekulasi sekaligus memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Persoalan utama bukan hanya mengenai keberadaan fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen. Pemerintah juga perlu memastikan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan apakah keberadaannya berkaitan dengan perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.

Yusril menegaskan, seluruh temuan akan diperiksa berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan membiarkannya.

Terlebih jika fasilitas tersebut ternyata berkaitan dengan praktik komersialisasi atau dimanfaatkan secara tidak semestinya oleh pejabat maupun pegawai lapas.

Yusril memastikan tindakan tegas akan diambil apabila proses pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Termasuk jika ditemukan fasilitas tersebut dikomersialkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu oleh pejabat maupun pegawai Lapas Cibinong.

Pemeriksaan terbuka itu sekaligus menjadi ujian terhadap tata kelola pemasyarakatan. Sebab, lembaga pemasyarakatan semestinya tidak hanya menjadi tempat menjalankan pembinaan, tetapi juga harus memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan sesuai aturan.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan pemerintah atas temuan Ombudsman tersebut. Apakah fasilitas berstandar apartemen itu memang digunakan secara khusus, siapa yang mengaksesnya, serta apakah terdapat pelanggaran di balik keberadaannya, menjadi pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka.
(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *