Ombudsman Temukan Klaster Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Ada Warga Binaan Tinggal di Dalamnya

BOGOR – Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memunculkan tanda tanya baru. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9), Ombudsman menemukan sejumlah rumah di sebuah klaster yang disebut memiliki fasilitas layaknya hunian mewah.

Tak hanya bangunan rumah, tim Ombudsman juga mendapati sejumlah kendaraan yang tergolong mewah berada di kawasan tersebut. Yang menjadi perhatian, Ombudsman menyebut ada warga binaan yang mengaku telah tinggal di salah satu rumah dalam klaster itu.

banner 728x90

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan, pihaknya menemukan beberapa orang saat melakukan pemeriksaan. Salah satunya mengaku sebagai warga binaan.

“Kami menemukan ada beberapa orang, satu orang mengakui warga binaan. Kemudian, saat kami masuk ke rumah ketiga, ada satu orang yang langsung masuk ke dalam kamar seperti menolak kami wawancarai,” ujar Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Temuan tersebut membuat Ombudsman mempertanyakan keberadaan warga binaan di dalam rumah yang berada di kawasan tersebut. Terlebih, Ombudsman belum memastikan apakah ada narapidana dengan status tertentu yang menempati rumah-rumah tersebut.

Sorotan juga tertuju pada kendaraan yang berada di kawasan itu. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut tim menemukan sejumlah mobil, di antaranya Toyota Alphard dan Fortuner.

“Dalam klaster itu juga ada mobil-mobil mewah, Toyota Alphard, Fortuner, dan banyak yang lain. Yang menurut kami, kalau untuk narapidana biasa rasanya tidak mungkin,” kata Fikri.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kondisi dan tata kelola fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sebelumnya, pihak Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan klarifikasi bahwa kawasan yang didatangi Ombudsman merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno menyebut terdapat 11 bangunan rumah dinas jabatan di kawasan tersebut. Rumah-rumah itu, menurut dia, diperuntukkan bagi sejumlah pejabat, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Perbedaan sudut pandang antara temuan Ombudsman dan penjelasan Ditjen PAS tersebut membuat status serta penggunaan rumah-rumah di kawasan itu menjadi sorotan.

Ombudsman selanjutnya masih perlu mendalami siapa yang menempati bangunan tersebut, apa statusnya, serta bagaimana mekanisme penggunaan fasilitas di kawasan SAE.

Fakta mengenai keberadaan warga binaan, rumah dinas, hingga kendaraan yang ditemukan di lokasi menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *