Lampung Utara : Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara, Andi Wijaya siap mengikuti proses penyidikan terkait dugaan korupsi pada jasa konsultansi, kontruksi di Inspektorat setempat.
Andi Wijaya diperiksa sebagai saksi hingga 11 jam oleh penyidik kejaksaan.
“Kalau bicara terkait proses, jelas aturannya ada di Permendagri 86 tahun 2017 secara sistem kita ikuti prosesnya,” kata Kepala Bappeda Andi Wijaya saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Lampung Utara, Selasa (1/8/2023).
Ketika ditanya terkait adanya pergeseran anggaran tahun 2021, Andi Wijaya menegaskan jika hal itu bukan pergeseran melainkan perubahan anggaran.
“Itu bukan pergeseran anggaran, tapi perubahan anggaran, karena setiap pemerintah daerah pasti ada mekanismenya,” ujar dia.
Sejauh ini, menurut Andi, ia tidak pernah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi jasa konsultansi di Inspektorat Lampung Utara yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan.
“Ga ada itu. Pemeriksaan hari ini terkait dengan proses perencanaannya. Semua dokumen ada dan lengkap. Untuk lebih jelas silahkan tanya dengan penyidik, ” kata dia. (Ridho)