Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) kabupaten setempat terkait dugaan korupsi jasa konsultasi dan kontruksi pada Inspektorat kabupaten setempat. Andi Wijaya datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara itu. Proses pemeriksaan berlangusng hingga 11 jam sejak pukul 10.00 Wib. Ia datang bersama dua orang saksi dari pihak Inspektorat.
“Sesuai jadwal hari ini, kami memanggil tiga orang saksi, yakni AW selaku Kepala Bappeda, dan ANF serta MR ASN di Inspektorat Lampung Utara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana, Selasa (1/8/2023).
Dijelaskan Farid, materi pemerikasaan terhadap kepala Bappeda tentang mekanisme bagaimana perencanaan dari sebuah kegiatan. Kemudian lanjut dia, pemeriksaan terhadap dua orang pegawai dari inspektorat terkait dengan tupoksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini terus berlanjut insya allah setiap hari akan melakukan pemeriksaan secara meraton dalam rangka percepatan penanganan perkara tipikor,” jelas Farid.
Lebih lanjut Farid menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini untuk memperkuat keterangan dan pembuktian guna mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara yang menelan anggaran senilai Rp1, 2 miliar itu.
“Kami mohon untuk bersabar, karena pananganan perkara ini kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang ada,” kata Kajari.
Dari hasil laporan penyidik, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini pada Inspektorat Lampung Utara.
” Dari level Esselon maupun non struktural juga akan kita panggil, sampai hari ini sudah 5 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, ” terang dia.
Dalam penyidikan tersebut, pihaknya terus mendalami keterangan dari saksi-saksi sehingga akan terlihat atau siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara itu.
Kemudian lanjut dia, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pihaknya akan melakukan rapat untuk mengevaluasi auditor mana yang akan melakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lampung Utara mendalami dugaan korupsi pada Inspektorat kabupaten setempat tahun anggaran 2021-2022 dalam kegiatan jasa konsultasi dan konstruksi dengan pagu anggaran Rp 1,2 milyar. Lembaga Adhiyaksa itu juga telah menggeladah kantor tersebut. Sejumlah dokumen penting yang berkaitan denga perkara tersebut dibawa penyidik. (Ridho)